Ragam Peristiwa

Special Plan: Warga Tamalanrea Sulsel Tolak Lokasi PSEL demi Lingkungan & Kesehatan

Warga Tamalanrea Sulsel Tolak Lokasi PSEL dalam Rangka Special Plan

Special Plan – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk tetap meneruskan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang menjadi bagian dari Special Plan nasional. Namun, keputusan ini langsung menimbulkan reaksi dari warga Kecamatan Tamalanrea. Mereka menolak lokasi proyek karena khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan terjadi. Kesepakatan ini menimbulkan kontroversi, terutama setelah pemerintah mengumumkan bahwa lokasi PSEL akan tetap dipilih meski ada perubahan dalam Peraturan Presiden dari Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Nomor 109 Tahun 2025.

Perubahan Regulasi dan Penolakan Masyarakat

Pemutusan kebijakan ini terjadi setelah adanya revisi dalam peraturan nasional, yang sekarang lebih fokus pada skema pembiayaan yang realistis dan menghilangkan kewajiban tipping fee bagi daerah. Meski perubahan ini dinilai lebih baik, warga Tamalanrea tetap menyampaikan penolakan mereka terhadap lokasi yang dipilih. Mereka menilai posisi PSEL di wilayah mereka kurang ideal, terutama karena kondisi geografis yang sempit dan risiko polusi yang tinggi.

“Kami prihatin dengan keputusan Menkeu mengenai lokasi PSEL di Tamalanrea. Penolakan ini lebih fokus pada posisi proyek, bukan pada program Special Plan secara keseluruhan,” ujar Haji Akbar, tokoh masyarakat RW Mula Baru, Kelurahan Bira, Kamis (7/5) malam. Akbar menegaskan bahwa sekitar 98 persen penduduk mengkhawatirkan pembangunan proyek karena keterbatasan akses jalan.

Kekhawatiran warga mencakup potensi gangguan kesehatan dan polusi lingkungan akibat aktivitas transportasi truk pengangkut sampah. Akbar menyebutkan bahwa jalan menuju lokasi proyek cukup sempit, sehingga bisa menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar. “Selain itu, kami juga menuntut transparansi dari pemerintah dan pengembang mengenai kajian dampak lingkungan serta rencana mitigasi,” tambahnya.

Dukungan Pemerintah dan Lokasi Alternatif

Sementara itu, Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk menyesuaikan keputusan dengan kepentingan masyarakat. Dalam rangka Special Plan, mereka telah mengusulkan lokasi alternatif di TPA Antang, Kecamatan Manggala. Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung Tommo, mendukung rencana ini. “Pertimbangan pemerintah pusat tentang lokasi PSEL di Tamalanrea masih membingungkan. Lokasi TPA Antang lebih rasional, terutama dalam konteks lingkungan,” katanya.

Proyek PSEL di Tamalanrea dianggap sebagai bagian dari Special Plan yang bertujuan meningkatkan ketersediaan energi terbarukan dan mengurangi volume sampah. Namun, warga mengkhawatirkan dampak jangka panjang yang mungkin merusak ekosistem lokal. Mereka menilai keputusan ini terlalu terburu-buru dan tidak mengakomodir aspirasi masyarakat. “Kami ingin kejelasan bagaimana proyek ini akan berdampak pada kehidupan sehari-hari dan langkah-langkah untuk mengurangi risiko,” kata Akbar.

Proses penentuan lokasi PSEL juga dianggap tidak transparan. Warga merasa tidak pernah terlibat dalam diskusi sejak awal. “Kami baru mengetahui keberadaan proyek ini secara mendadak. Ini yang kami anggap tidak adil,” ujarnya. Kesepakatan ini memicu keinginan untuk mengadakan dialog lebih lanjut antara pemerintah dan masyarakat sekitar. Selain itu, pihak pengembang dinilai perlu memberikan penjelasan lebih detail mengenai manfaat proyek dan cara mengatasi keluhan warga.

Leave a Comment