Topics Covered: DPR Analisis Kenaikan Harga Pertamax dan Dampaknya pada Inflasi
Topics Covered menjadi fokus utama dalam diskusi terbaru mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi angka inflasi di Indonesia. Kenaikan harga BBM ini menuai perhatian pihak legislatif, terutama dari Komisi XI DPR RI, yang menilai dampaknya tergantung pada sektor yang menjadi pengguna utama. “Kenaikan harga BBM biasanya selalu berdampak pada inflasi, tapi kita harus melihat kapan dan seberapa besar pengaruhnya,” ungkap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam wawancara di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam Topics Covered ini, ditekankan bahwa Pertamax, yang merupakan BBM nonsubsidi dengan kepadatan konsumen lebih luas dibandingkan BBM industri, memiliki peran kritis dalam menentukan tren harga pasar. Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat. “Kalau Pertamax naik, masyarakat akan merasakan dampaknya secara langsung karena penggunaannya lebih meluas. BBM industri sendiri tidak memberikan tekanan yang sama,” terangnya.
Perubahan Harga Pertamax dan Konsekuensinya
Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Kenaikan harga ini meliputi Pertamax RON 92 dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, Pertamax Green RON 95 naik dari Rp12.900 ke Rp17.000 per liter, sementara Pertamax Turbo tetap dijual dengan harga Rp20.750 per liter. Perubahan ini mencerminkan kenaikan harga internasional minyak mentah, yang menjadi dasar perhitungan harga BBM nonsubsidi.
Topics Covered juga menyoroti bahwa kenaikan harga Pertamax dapat berdampak pada biaya hidup masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi. Misbakhun menambahkan bahwa pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, karena BBM nonsubsidi tidak hanya digunakan oleh sektor industri, tetapi juga konsumen rumah tangga. “Kenaikan harga Pertamax tidak hanya berdampak pada inflasi, tapi juga pada aksesibilitas energi bagi warga biasa,” jelasnya.
Penjelasan dari Pertamina
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green berdasarkan formula harga yang diterapkan pemerintah. “Kenaikan harga ini sudah dipersiapkan dengan cermat dan melalui evaluasi yang menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6). Dumatubun menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan regulator untuk menjaga keberlanjutan pasokan BBM berkualitas.
Dalam Topics Covered, Pertamina juga memastikan bahwa pasokan BBM nonsubsidi tetap stabil di seluruh jaringan SPBU. “Kami siapkan stok yang cukup untuk mencegah kelangkaan, dan harga yang diterapkan sudah mempertimbangkan kondisi pasar saat ini,” tambah Dumatubun. Meski harga Pertamax meningkat, BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar tetap dijual dengan harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter, masing-masing.
Topics Covered menyoroti bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak bersifat menyeluruh, karena beberapa jenis BBM lainnya seperti Dexlite dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan. Dexlite dijual dengan harga Rp23.000 per liter, sementara Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya membagi dampak kenaikan harga ke berbagai sektor, termasuk industri dan konsumen.
Misbakhun mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah sedang membahas stimulus untuk masyarakat yang terkena kenaikan harga Pertamax. “Kita perlu mencari solusi untuk meringankan beban masyarakat, karena Pertamax lebih banyak digunakan oleh kelompok konsumen umum,” tambahnya. Diskusi ini bertujuan mengukur seberapa besar kenaikan harga Pertamax harus diimbangi dengan insentif ekonomi lainnya, seperti subsidi atau penyesuaian tarif angkutan umum.
