KPK Geledah Kantor Silmy Karim – Sita Dokumen hingga Uang Puluhan Juta
KPK Geledah Kantor Silmy Karim – Pada Selasa (9/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di kantor Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim. Aksi ini menimbulkan kegembiraan publik dan menarik perhatian media karena menyangkut dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) serta penerimaan gratifikasi. Dalam penyitaan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen penting, perangkat elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Kasus ini diselidiki dalam rangka menelusuri korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi antara tahun 2022 hingga 2026.
Detail Penggeledahan di Tiga Lokasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Selain ruang kerja Silmy Karim, penyidik juga menyusuri Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar) dan rumah Jaya Saputra, salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini. “Di kantor Wakil Menteri, kami menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang puluhan juta rupiah,” kata Budi melalui pesan tertulis, Rabu (10/6). Ia menambahkan bahwa dokumen yang disita kemungkinan berkaitan dengan alur pemrosesan izin tinggal, yang menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan ini.
“Kemudian di Kanim Jakbar, barbuk yang diperoleh berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara di rumah JSP, penyidik menyita beberapa dokumen terkait,” lanjutnya.
Dalam operasi yang dimulai pagi hari, tim penyidik KPK menyisir berbagai ruangan untuk memastikan semua barang bukti diperoleh secara lengkap. Uang yang disita mencakup pecahan rupiah dan mata uang asing seperti dolar Amerika, dolar Singapura, euro, serta yen. Selain itu, alat elektronik seperti laptop dan hard drive juga menjadi fokus penyidik karena dianggap bisa menyimpan bukti digital yang mendukung penyelidikan.
Delapan Tersangka Diperiksa dalam OTT
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak hanya menargetkan Silmy Karim, tetapi juga delapan tersangka lainnya. Mereka termasuk Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi selama periode 2024-2025; Jaya Saputra, Direktur Izin Tinggal; serta Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, staf di Direktorat Izin Tinggal. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025, juga terlibat dalam operasi ini.
Kasus korupsi ini diungkap melalui OTT yang terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2–3 Juni 2026. Para tersangka dituduh melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, serta Pasal 20 huruf c UU KUHP. Pemerasan izin tinggal WNA menjadi poin utama penyelidikan, dengan dugaan adanya pengambilan uang dalam bentuk gratifikasi dari pengajuan visa atau izin tinggal.
Proses Penyelidikan dan Tantangan
KPK melakukan penggeledahan secara sistematis, mencari bukti-bukti yang dapat mengungkap pola korupsi dalam pengurusan izin tinggal. Tim penyidik juga memeriksa akun media sosial para tersangka untuk mengumpulkan informasi tambahan. Selain itu, ada kemungkinan investigasi ini akan terus berlanjut hingga semua indikasi kecurangan teridentifikasi.
Dalam pernyataan resmi, KPK menyatakan bahwa penggeledahan di kantor Silmy Karim menjadi bagian dari upaya menyelamatkan kasus yang sedang diproses. “Kami memastikan semua bukti terkumpul untuk menegakkan hukum secara maksimal,” ujar Budi. Penyidikan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi imigrasi.
Analisis dan Implikasi Kasus
Kasus yang melibatkan Silmy Karim memicu analisis terhadap pengelolaan izin tinggal WNA di Indonesia. Pemerasan diperkirakan terjadi dalam skala besar, terutama melalui jaringan internal yang menyalurkan uang suap ke berbagai pihak. Menurut pakar hukum korupsi, hal ini bisa mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah jika tidak dicegah sejak awal.
“KPK Geledah Kantor Silmy Karim bukan sekadar mencari uang, tetapi juga membongkar praktik sistematis dalam pemberian izin tinggal,” jelas seorang pengamat korupsi, yang menyarankan agar KPK terus menggali keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.
KPK Terus Berupaya untuk Memperkuat Bukti
Operasi penggeledahan di kantor Silmy Karim menjadi salah satu langkah penting KPK dalam menegakkan hukum. Pihak penyidik menyatakan bahwa barang bukti yang diperoleh akan digunakan untuk melengkapi penyelidikan yang tengah berlangsung. Aksi ini juga menunjukkan komitmen KPK untuk memperkuat investigasi di bidang keimigrasian.
Sejumlah sumber mengatakan bahwa penggeledahan ini terjadi setelah penyidik mendapatkan informasi dari sejumlah saksi dan alat bukti yang mengarah ke Silmy Karim. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dalam sistem keimigrasian, yang selama ini dianggap mampu mempercepat proses penerbit
