Berita Politik

Deddy Sitorus PDIP Siapkan Langkah Hukum soal Polemik Ucapan Sirkus

Foto : Karen Johnson - kabarberita911.com

Deddy Sitorus dari PDIP Bersiap Mengambil Tindakan Hukum Menanggapi Isu Pernyataan “Sirkus”

Kabarberita911.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, tengah mempersiapkan serangkaian langkah hukum yang komprehensif. Langkah ini diambil sebagai respons atas kontroversi yang muncul setelah ia menyebut istilah “sirkus” di dalam ruang rapat Komisi II pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Peristiwa tersebut memicu berbagai reaksi dari kalangan media dan masyarakat yang mengikuti jalannya rapat tersebut.

Respons Terbuka terhadap Laporan KWP ke MKD

Deddy menyatakan sikap terbuka dan siap menghadapi proses hukum yang akan datang. Ia menyambut baik inisiatif Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang telah melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Deddy, langkah ini merupakan hak penuh dari para wartawan yang merasa perlu menindaklanjuti pernyataannya.

“Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah. Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini,” kata Deddy saat dihubungi pada hari Jumat, 31 Juli 2026.

Klarifikasi Pernyataan yang Disalahpahami

Dalam keterangannya sebelumnya, Deddy menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menghina profesi jurnalis. Ia mengaku memiliki rasa hormat tinggi terhadap wartawan yang berperan sebagai salah satu pilar vital dalam sistem demokrasi Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai tafsir yang muncul di media sosial.

“Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,” ujar Deddy.

Menurutnya, kalimat yang dimaksud sebenarnya merujuk pada kondisi fisik ruang rapat saat itu. Ia menjelaskan bahwa ucapannya adalah sebagai berikut:

“Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”

Deddy menambahkan bahwa pernyataan tersebut ditujukan untuk situasi keramaian di dalam ruangan, bukan kepada wartawan maupun kelompok tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat serta kesaksian para peserta yang hadir saat itu. Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan profesi apapun dalam pernyataannya.

KWP Mengirimkan Barang Bukti ke MKD

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan yang diajukan. Salah satu alasannya adalah karena Deddy belum memberikan permintaan maaf atas pernyataannya. Barang bukti tersebut mencakup rekaman video lengkap dari rapat Komisi II.

“Tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan ‘sirkus’ di acara rapat Komisi II kemarin,” ujarnya.

Deddy juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menghalangi kehadiran wartawan dalam meliput. Rapat kerja Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka dan boleh dihadiri oleh masyarakat maupun jurnalis. Ia berharap setiap informasi yang beredar di publik harus didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi, serta didahului dengan konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman. Proses hukum yang akan datang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Leave a Comment