Investigasi Scam TOEFL di MPLS: Disdikpora DIY Konfirmasi Empat SMA Terdampak
Kabarberita911.com – Sebuah unggahan yang viral di platform media sosial mengungkap dugaan praktik penipuan yang menyasar pelajar SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kasus ini bermula saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, di mana sekitar 108 siswa dari tiga kelas berbeda menjadi sasaran. Mereka diminta membayar biaya tes dengan skema potongan harga yang berlaku dalam waktu terbatas.
Dalam kegiatan tersebut, dua pemateri diduga mengklaim membawa nama instansi Disdikpora DIY dan Polda DIY agar acara terlihat lebih resmi. Setelah sesi presentasi selesai, para siswa ditawari mengikuti tes dengan biaya yang semula Rp400 ribu diturunkan menjadi Rp100 ribu. Mereka kemudian diminta segera melakukan pembayaran melalui metode tunai, transfer bank, atau QRIS.
Konfirmasi Resmi dari Disdikpora DIY
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengonfirmasi bahwa sejumlah sekolah di wilayahnya menjadi korban dugaan praktik scam yang berkedok sosialisasi tes TOEFL. Dikutip dari laman resmi Pemerintah Daerah DIY, empat sekolah yang telah teridentifikasi sebagai korban antara lain SMAN 9, SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Tempel, dan SMAN 1 Kretek. Jumlah akumulasi korban mencapai ratusan siswa.
Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk terkait peristiwa ini. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa kegiatan tersebut merupakan sosialisasi English Proficiency Test (EPT) oleh lembaga bernama Yogyaversity.
“Seluruh informasi terkait jumlah pihak yang terdampak maupun nilai kerugian masih dalam proses verifikasi untuk memastikan fakta-faktanya,” kata Suci dikutip, Rabu (22/7).
Pihak Disdikpora DIY masih menghimpun informasi dari sekolah-sekolah yang disebut dalam berbagai laporan guna memastikan fakta-fakta di lapangan. Termasuk, jumlah peserta didik yang terdampak maupun informasi lain terkait dengan kegiatan tersebut. Mengacu ke hasil koordinasi sementara, Disdikpora DIY membenarkan adanya siswa yang telah melakukan pembayaran usai mengikuti sosialisasi tersebut. Kendati, proses inventarisasi data di lapangan masih terus bergulir.
SMAN 9 Yogyakarta: Dana Rp10 Juta Dikembalikan
Salah satu laporan yang telah diterima berasal dari SMAN 9 Yogyakarta. Hasil pendataan sekolah mencatat sebanyak 100 siswa melakukan pembayaran masing-masing Rp100 ribu usai mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Yogyaversity pada Jumat (17/7) lalu. Pihak SMAN 9 Yogyakarta telah mendata siswa-siswi yang telah melakukan pembayaran, sekaligus mengupayakan pengembalian dana.
Alhasil, total dana senilai Rp10 juta telah diterima kembali oleh 100 peserta didik yang sebelumnya mengikuti program tersebut per Senin (20/7).
Lebih jauh, Suci mengatakan bahwa Disdikpora DIY telah meminta sekolah-sekolah menyampaikan informasi secara terbuka apabila terdapat peserta didik maupun orang tua yang merasa dirugikan. “Apabila terdapat pihak yang akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Disdikpora DIY siap memfasilitasi koordinasi dan penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan kami,” jelas Suci.
Pencatutan Nama dan Evaluasi Mekanisme Verifikasi
Disdikpora DIY dalam hal ini juga menindaklanjuti dugaan pencatutan nama instansi dalam kegiatan tersebut. Suci menegaskan bahwa dinasnya tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kemitraan resmi kepada Yogyaversity. “Pencatutan nama Disdikpora DIY dilakukan tanpa izin. Dinas Dikpora DIY sedang menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap tindakan tanpa izin tersebut,” tegasnya.
Selain melakukan klarifikasi, Disdikpora DIY turut mengevaluasi mekanisme verifikasi terhadap pihak eksternal yang akan melaksanakan kegiatan di sekolah. Langkah ini menjadi upaya memperkuat perlindungan siswa, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Ia mengimbau masyarakat maupun satuan pendidikan agar melakukan verifikasi jika terdapat pihak yang mengatasnamakan Disdikpora DIY dalam menawarkan suatu kegiatan di sekolah.
Pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan yang melibatkan transaksi langsung dengan siswa dan kini menelusuri bagaimana kegiatan tersebut bisa berlangsung di lingkungan sekolah. Penelusuran mereka juga memunculkan dugaan bahwa alamat perusahaan pada kuitansi tidak valid dan layanan yang diberikan bukan tes TOEFL seperti dipromosikan, melainkan tes English Proficiency Test (EPT) berbasis daring dengan sertifikat digital.

