New Policy: WTP Jadi Komoditas, ICW Soroti Korupsi di Muara Enim
New Policy – Di tengah upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, kebijakan baru terkait penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini disebut sebagai alat politik yang menjadikan predikat WTP sebagai komoditas. Lembaga anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bagaimana WTP yang seharusnya menjadi indikator kinerja fiskal justru dipergunakan sebagai tiket untuk mendapatkan dana insentif dan membangun citra publik. Dalam konteks ini, New Policy yang mengatur proses audit dan penilaian keuangan daerah dianggap memperkuat dinamika politik dan ekonomi dalam sistem pemerintahan lokal.
Kasus Bupati Muara Enim Jadi Contoh Nyata
Menurut staf investigasi ICW, Azhim, kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison menjadi bukti konkret bagaimana New Policy memperlihatkan kesenjangan antara hasil audit BPK dan kejadian di lapangan. Dalam laporan yang disebarkan, ICW menyoroti bagaimana predikat WTP dipergunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan finansial, meski proses penyusunan laporan keuangan tahun 2025 menunjukkan adanya praktik korupsi yang tersembunyi. “Kebijakan New Policy ini justru memicu persaingan antar daerah untuk memperoleh predikat WTP, padahal realisasi kinerja keuangan mungkin tidak selaras dengan penilaian tersebut,” jelas Azhim.
ICW juga menyoroti bagaimana predikat WTP menjadi penentu utama dalam penerimaan dana transfer dan dana desa (TKDD). Dalam proses ini, daerah yang mendapatkan WTP seringkali memperoleh insentif lebih besar, meski ada indikasi bahwa audit tidak sepenuhnya independen. “New Policy yang mengatur penggunaan WTP sebagai bahan pertimbangan alokasi dana fiskal justru memperkuat mekanisme komersialisasi audit, sehingga memicu korupsi dalam skala besar,” tambahnya.
Perubahan Budaya Korupsi dalam Proses Audit
Kebijakan New Policy yang diumumkan oleh pemerintah terkait penilaian WTP memicu perubahan paradigma dalam dunia korupsi. Dalam praktiknya, banyak kepala daerah menggunakan predikat WTP sebagai alat politik untuk membangun kepercayaan publik, sekaligus memperkuat posisi mereka di ranah nasional. “WTP kini dilihat sebagai prestasi politik yang bisa dijual, bukan sebagai bukti kejujuran keuangan,” tegas Azhim. Hal ini menunjukkan bahwa sistem audit BPK telah menjadi bagian dari dinamika politik yang lebih luas, bukan hanya sebagai penegak keadilan.
Menurut laporan ICW, banyak kasus korupsi di daerah tidak terungkap melalui audit yang transparan, melainkan karena kepala daerah sengaja merancang laporan keuangan agar memperoleh predikat WTP. New Policy yang memperkenalkan mekanisme ini justru memperlebar ruang bagi koruptor untuk memanipulasi data. “Karena WTP dianggap sebagai penjamin kejujuran, banyak pihak memanfaatkannya sebagai alat untuk menutupi kesalahan keuangan,” tambah Azhim. Kas
