Purbaya Pastikan Pemerintah Bakal Guyur Insentif Motor Listrik untuk Sektor Industri
Kabarberita911.com – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi energi melalui program bantuan pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengumumkan bahwa skema insentif ini akan dilanjutkan dengan modifikasi penting pada mekanisme penyalurannya. Perubahan strategis ini bertujuan agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Menurut informasi yang disampaikan langsung oleh Purbaya, nilai insentif yang akan diberikan kepada penerima terpilih ditetapkan sebesar Rp5 juta per unit kendaraan. Besaran ini mengalami penyesuaian dibandingkan dengan periode sebelumnya, khususnya pada tahun 2023 dan 2025 ketika subsidi mencapai Rp7 juta untuk setiap motor listrik yang dibeli. Meskipun nilainya lebih rendah, Purbaya meyakini bahwa fokus pada perusahaan tertentu akan meningkatkan efektivitas program secara keseluruhan.
Detail Mekanisme Penyaluran Bantuan
Dalam konferensi pers APBN Kita yang diselenggarakan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026, Purbaya memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme baru penyaluran insentif motor listrik. Penjelasan ini mencakup berbagai aspek penting mulai dari kriteria penerima hingga proses seleksi yang akan dilakukan.
“Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu,” ujar Purbaya dengan tegas dalam pernyataannya.
Proses identifikasi dan penentuan perusahaan penerima insentif saat ini masih berada dalam tahap evaluasi intensif. Purbaya mengungkapkan bahwa ia sedang menunggu rekomendasi resmi dari dua pihak strategis, yaitu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita serta perwakilan dari Danantara Indonesia. Kedua lembaga ini memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada entitas yang benar-benar memenuhi syarat dan berkontribusi terhadap ekosistem kendaraan listrik.
“Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (Chief Technology Officer Danantara Sigit Puji Santosa), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya,” terang Purbaya lebih lanjut.
Visi Jangka Panjang Program Insentif
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KITA yang berlangsung pada tanggal 5 Mei 2026, Purbaya telah menguraikan secara rinci mekanisme pemberian bantuan secara bertahap. Program ini dirancang untuk berjalan secara berulang-ulang hingga seluruh kuota yang tersedia berhasil tersalurkan kepada penerima yang berhak. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah untuk memantau efektivitas program dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
“Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi,” jelas Purbaya mengenai rencana jangka panjang tersebut.
Kuota awal yang disiapkan pemerintah sebanyak 100 ribu unit motor listrik, dengan fleksibilitas untuk menambah jumlah jika permintaan pasar menunjukkan tren positif. Langkah ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola anggaran sekaligus memastikan bahwa insentif dapat tersalurkan secara efektif kepada sektor industri yang dipilih.
Dengan strategi baru ini, Purbaya Pastikan Pemerintah Bakal Guyur Insentif secara lebih terarah dan terukur. Program yang dimodifikasi diharapkan tidak hanya mendukung adopsi kendaraan listrik di Indonesia, tetapi juga memperkuat posisi industri dalam negeri dalam rantai pasok global kendaraan bertenaga listrik.

