Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan – Karir selebgram Karin Novilda, yang kerap disapa Awkarin, kembali menjadi sorotan setelah dia mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Awkarin sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Senin, 15 Juni 2026, namun ia meminta perubahan jadwal menjadi Senin, 29 Juni 2026. Hal ini diungkapkan oleh Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Kamis, 18 Juni 2026, yang menjelaskan bahwa permintaan penundaan tersebut sudah disetujui.
Latar Belakang Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Kasus penipuan umrah Hanania Travel mencuat setelah muncul laporan dari sejumlah calon jemaah yang merasa tertipu dalam pembayaran biaya perjalanan. Perusahaan ini dikenal sebagai penyedia layanan umrah yang memperoleh popularitas melalui promosi di media sosial, terutama melalui kerja sama dengan influencer seperti Awkarin. Pemungutan dana oleh Hanania Group disebut-sebut tidak terkait langsung dengan keberangkatan jemaah, tetapi digunakan untuk keperluan operasional perusahaan dan pembayaran komisi kepada para pemilik akun media sosial yang mempromosikan paket umrah.
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa dana yang dikumpulkan dari calon jemaah tidak dialokasikan secara tepat untuk pembiayaan acara umrah. Sebaliknya, uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan lain, termasuk pembelian properti, pembayaran karyawan, dan pengelolaan keuangan perusahaan. Banyak dari calon jemaah yang terkena dampak langsung, karena mereka menyerahkan dana secara besar-besaran untuk mendapatkan jaminan keberangkatan ke Arab Saudi.
Proses Pemeriksaan dan Tersangka Utama
Dalam rangka mengungkap lebih lanjut kasus penipuan umrah yang melibatkan Hanania Group, penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. ASF ditahan sejak Jumat, 29 Mei 2026, setelah ditemukan adanya indikasi penggelapan dana dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Selain itu, beberapa anggota manajemen dan rekan kerja Awkarin juga diperiksa dalam rangka mengungkap detail keterlibatan mereka dalam skema penipuan tersebut.
Kasus ini dikembangkan berdasarkan Pasal 492, 486, dan 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang berhubungan dengan tindak pidana penipuan, pemalsuan dokumen, dan penyelewengan dana. Awkarin sendiri disebut-sebut sebagai saksi yang memiliki peran penting dalam mempromosikan paket umrah yang disediakan oleh Hanania Group. Meski dia meminta tunda pemeriksaan, polisi tetap memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara lengkap untuk memperkuat bukti.
Dampak Kasus pada Masyarakat dan Pelaku
Penipuan yang dilakukan oleh Hanania Travel menimbulkan dampak signifikan terhadap masyarakat, khususnya para calon jemaah yang telah mempercayakan perjalanan umrah kepada perusahaan tersebut. Banyak dari mereka mengalami kerugian finansial besar, dengan beberapa laporan menyebutkan jumlah total dana yang tergelincir mencapai ratusan juta rupiah. Awkarin, sebagai salah satu influencer yang terlibat, menjadi fokus perhatian publik karena popularitasnya yang tinggi di media sosial.
Sejumlah pihak mengkritik pemerintah dan lembaga pengawas karena terlambat memberikan sanksi atau tindakan preventif terhadap perusahaan penyedia jasa umrah yang tidak transparan. Dalam kesempatan wawancara, Kompol Andaru Rahutomo menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung secara terbuka, dan semua bukti yang diperoleh akan dipresentasikan kepada publik. “Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus penipuan ini diperiksa secara menyeluruh,” katanya.
Sejauh ini, Hanania Group masih menolak memberikan penjelasan resmi tentang alasan penundaan pemeriksaan dan penggunaan dana calon jemaah. Namun, beberapa sumber mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut sedang berupaya untuk menyusun strategi penyelesaian kasus tersebut, termasuk menawarkan pengembalian dana kepada para korban. Dengan permintaan tunda pemeriksaan, Awkarin berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
