Cegah Haji Ilegal, Timwas DPR Dorong Pengesahan Perpres Imigrasi
Topics Covered – Dalam upaya mengatasi praktik haji ilegal, Tim Pengawas Haji dari Komisi XIII DPR RI, yang diketuai oleh Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya pemerintah segera menyelesaikan proses pembahasan dan pengesahan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian. Langkah ini, menurut Rieke, menjadi keharusan untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk jalur yang sering digunakan untuk haji secara tidak resmi.
Penguatan Sistem Keimigrasian untuk Keamanan Haji
Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa regulasi tersebut memiliki peran kritis dalam menciptakan payung hukum yang lebih mantap untuk mengawasi keberangkatan WNI. “Dengan adanya Perpres ini, pengawasan terhadap mobilitas jemaah haji dan umrah akan lebih terstruktur, sehingga mencegah terjadinya kecurangan yang sering dilakukan melalui jalur visa nonresmi,” tegasnya menjelang berangkat ke Tanah Suci pada Senin (18/5). Ia menambahkan bahwa peraturan ini tidak hanya fokus pada pelaksanaan haji, tetapi juga menjadi alat perlindungan bagi WNI dari ancaman tindak pidana perdagangan orang.
“Kasus penggunaan visa nonhaji ini harus menjadi perhatian serius bersama. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat agar tidak ada lagi warga negara yang berangkat melalui jalur yang tidak sesuai aturan,”
Menurut Rieke, modus keberangkatan ilegal sering kali memanfaatkan visa wisata atau umrah sebagai sarana untuk menggelapkan identitas. Pada beberapa tahun terakhir, praktik ini terus ditemukan, baik dalam skala kecil maupun besar, yang berpotensi menyebabkan kehilangan keamanan bagi jemaah haji. Dengan tata kelola keimigrasian yang lebih baik, pemerintah diharapkan mampu mengurangi risiko tersebut serta memastikan setiap WNI yang berangkat memiliki dokumen yang sah.
Koordinasi untuk Efektivitas Pengawasan
Timwas Haji DPR menilai bahwa regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan di tingkat keberangkatan. “Penguatan tata kelola keimigrasian menjadi penting bukan hanya untuk haji, tetapi juga perlindungan WNI di luar negeri,” ujarnya. Rieke menekankan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan kolaborasi antarlembaga, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kecurangan.
Koordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, menjadi prioritas selama proses pengawasan berlangsung di Arab Saudi. DPR, menurutnya, tidak berperan sebagai pelaksana langsung, tetapi memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh sistem berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Koordinasi dengan pihak eksekutor adalah kunci agar kebijakan ini dapat diaplikasikan secara maksimal,” lanjut Rieke.
Tantangan dalam Mencegah Haji Ilegal
Keberhasilan penerapan Perpres Tata Kelola Keimigrasian juga bergantung pada kecepatan proses pengesahannya. Jika tidak segera disahkan, Rieke menilai bahwa pelaku haji ilegal akan tetap memiliki ruang gerak untuk menghindari kebijakan yang baru saja dibuat. “Regulasi ini harus dipercepat agar bisa memberikan dampak nyata pada pengurangan praktik haji yang tidak resmi,” tambahnya.
Rieke juga menyebut bahwa penguatan tata kelola keimigrasian bukan hanya tentang pembatasan jalur keberangkatan, tetapi juga tentang kepastian hukum yang lebih jelas. Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan penindasan terhadap pelaku haji ilegal dengan dasar hukum yang kuat, serta memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat memiliki kepastian bahwa perjalanannya dilakukan secara legal.
“Perpres Tata Kelola Keimigrasian harus segera dipercepat agar pengawasan terhadap mobilitas WNI, termasuk jemaah haji dan umrah, memiliki payung hukum yang lebih kuat,”
Dalam konteks ini, Rieke menyoroti bahwa keterlibatan lembaga pemerintah lain, seperti Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan program haji. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bisa menjadi alat untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan haji.
Pelaksanaan Haji yang Lebih Tertib
Timwas Haji DPR berharap bahwa regulasi ini mampu memperketat pengawasan di segala tahapan keberangkatan, termasuk di bandara, pelabuhan, maupun proses pendaftaran visa. Dengan sistem yang lebih terpadu, pelaksanaan haji diharapkan berlangsung lebih aman dan tertib. “Jika pengawasan dilakukan secara ketat, maka praktik perjalanan ilegal bisa diminimalkan,” katanya.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya modus-modus keberangkatan yang tidak sesuai dengan aturan, seperti penggunaan visa umrah untuk berhaji. Rieke menegaskan bahwa hal ini bukan masalah sederhana, karena memerlukan koordinasi lintas sektor dan kejelian dalam mengidentifikasi celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kecurangan. “Kita perlu mengatasi ini dengan langkah-langkah yang lebih proaktif,” ujarnya.
Kebijakan keimigrasian yang diperkuat akan membantu memutus rantai praktik haji ilegal, yang selama ini berdampak pada ketidaknyamanan bagi jemaah yang berangkat secara resmi. Selain itu, regulasi ini juga bisa meminimalkan risiko penipuan dan penggelapan dokumen, yang sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Rieke menilai bahwa keberhasilan pengawasan haji ilegal bergantung pada konsistensi penerapan aturan oleh seluruh instansi terkait.
