Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat
Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra menjadi perhatian serius setelah hujan deras menghantam wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) selama beberapa hari. Bencana alam ini tidak hanya menyebabkan genangan air di beberapa daerah, tetapi juga memicu longsor yang merusak infrastruktur dan mengancam kehidupan warga. Khususnya, Kabupaten Kolaka Timur mendeklarasikan status darurat bencana banjir sebagai respons terhadap kondisi yang semakin memburuk. Penetapan ini berdasarkan evaluasi oleh pihak terkait, termasuk BPBD dan pemerintah setempat, yang menyatakan bahwa banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra memerlukan intervensi khusus.
Wilayah Terkena Status Darurat
Status darurat banjir di Kabupaten Kolaka Timur telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/128 Tahun 2026, yang berlaku selama 14 hari, dari 8 Mei hingga 22 Mei 2026. Penetapan ini dilakukan oleh Plt Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, dalam surat edaran yang diterbitkan pada hari Minggu (10/5). Menurut informasi yang dihimpun, banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra melibatkan 12 kecamatan yang terdampak, yaitu Lambandia, Aere, Poli Polia, Dangia, Ladongi, Loea, Tirawuta, Lalolae, Tinondo, Mowewe, Uluiwoi, dan Ueesi.
“Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat, sehingga status darurat diperlukan untuk mempercepat respons bantuan,” ungkap Yosep Sahaka dalam keputusan tersebut.
Kondisi Terparah di Wilayah Terdampak
Secara spesifik, banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra mengakibatkan 587 unit rumah warga terkena genangan air, termasuk 10 bangunan sekolah yang rusak parah. BPBD Kolaka melaporkan bahwa 23 hektare lahan sawah, 10,5 hektare tambak, dan 8 hektare kebun juga terkena dampak serius. Di sisi lain, longsor terjadi di Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, yang menyebabkan satu unit rumah warga hancur. Banjir dan longsor yang terjadi secara bersamaan membuat situasi di wilayah terdampak semakin kompleks, dengan beberapa pemukiman terisolasi.
“Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra tidak hanya mengganggu fasilitas umum, tetapi juga menyebabkan risiko kesehatan akibat air yang terkontaminasi,” jelas Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, yang menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan evakuasi.
Langkah Penanganan oleh Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah Kolaka Timur sedang berupaya maksimal untuk mengatasi banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra. Tim darurat terdiri dari tenaga teknis, relawan, dan pihak kepolisian telah diterjunkan ke lokasi terparah untuk membersihkan area terdampak serta mengoperasikan pompa air. Selain itu, bantuan logistik seperti makanan, tenda, dan alat pemanas diberikan ke warga yang mengungsi. Meski demikian, beberapa daerah masih menghadapi kesulitan akses, sehingga upaya pembersihan harus dilakukan secara bertahap.
“Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra memerlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi dan daerah kembali pulih,” tambah Yosep Sahaka, yang menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Prakiraan Cuaca dan Dampak Jangka Panjang
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, wilayah Sultra, termasuk Kolaka Timur, masih berpotensi menghadapi hujan deras hingga 11 Mei 2026. Peringatan cuaca ekstrem tersebut memberi peringatan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk tetap waspada. Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra tidak hanya memengaruhi daerah terdampak langsung, tetapi juga berpotensi menyebabkan dampak jangka panjang seperti erosi tanah, kerusakan pertanian, dan kesulitan akses air bersih. BPBD Kolaka menekankan perlunya perencanaan pemulihan yang berkelanjutan.
Peristiwa banjir ini menjadi pelajaran penting tentang kesiapan menghadapi bencana alam. Meski status darurat hanya berlaku selama 14 hari, upaya pemulihan akan terus berlangsung hingga kondisi kembali normal. Pemerintah daerah berharap dukungan dari pusat dan masyarakat untuk mempercepat proses pemulihan pasca banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra.