Berita Musik

Kibar Bendera Palestina, 2 Personel Massive Attack Dicekal Singapura

Foto : Elizabeth Wilson - kabarberita911.com

Kabar Terbaru: Kibar Bendera Palestina 2 Personel Massive Attack Dicekal Singapura

Kabarberita911.com – Dua personel grup musik asal Inggris, Massive Attack, kini dilarang kembali memasuki Singapura setelah melakukan aksi kibar bendera Palestina di atas panggung konser mereka. Insiden ini terjadi pada Rabu (29/7) lalu saat kedua personel tersebut membentangkan bendera Palestina di hadapan penonton. Keputusan tegas ini diumumkan secara resmi oleh Kepolisian Singapura bersama Infocomm Media Development Authority (IMDA) melalui pernyataan bersama pada Jumat (31/7).

Melansir laporan dari The Straits Times, selain melarang kedua personel tersebut masuk kembali ke Singapura, IMDA juga menyatakan tidak akan menyetujui permohonan penampilan Massive Attack di masa mendatang. Langkah ini diambil setelah dua personel Massive Attack mengibarkan bendera Palestina di atas panggung saat konser di The Star Theatre. Tempat ini merupakan satu-satunya pertunjukan grup tersebut di Singapura dalam rangkaian tur internasional mereka yang sedang berlangsung.

Proses Hukum dan Denda yang Mengancam

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dua anggota band mengangkat bendera Palestina di hadapan penonton yang menyambut aksi tersebut dengan sorak sorai. Menurut kepolisian, kedua personel itu diperiksa atas dugaan memberikan dukungan terhadap suatu isu politik dan membentangkan bendera negara asing selama konser berlangsung. Pelanggaran aturan tersebut dapat dikenai denda hingga S$500 atau sekitar Rp7 juta, menghadapi hukuman penjara maksimal enam bulan, atau keduanya.

"Setelah penyelidikan rampung dan mempertimbangkan secara saksama fakta serta keadaan dalam kasus ini, kepolisian, setelah berkonsultasi dengan Attorney-General's Chambers, memberikan peringatan keras kepada kedua pria tersebut atas pelanggaran Pasal 3 Foreign National Emblems (Control of Display) Act dan Pasal 16 Public Order Act," demikian bunyi pernyataan bersama Kepolisian Singapura dan IMDA. Mereka juga dipastikan dilarang kembali memasuki Singapura. Di Singapura, pemerintah melarang masyarakat menampilkan lambang atau bendera negara asing di ruang publik tanpa izin atau pengecualian resmi.

Masseive Attack merupakan grup musik trip hop yang dibentuk di Bristol, Inggris, pada 1988 oleh Robert "3D" Del Naja, Grant "Daddy G" Marshall, Adrian "Tricky" Thaws, dan Andrew "Mushroom" Vowles. Saat ini, formasi Massive Attack terdiri dari Del Naja dan Marshall. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak band terkait keputusan pemerintah Singapura tersebut.

Masseive Attack selama ini memang cukup vokal menentang genosida Israel di Gaza, Palestina. Pada 2025, mereka bergabung dengan band dan musisi lain dalam upaya memblokir streaming lagu mereka di Israel sebagai bagian dari kampanye boikot budaya atas situasi di Gaza. Mereka mengumumkan bergabung dengan No Music for Genocide, gerakan kolektif musisi baru yang terinspirasi dari grup Film Workers for Palestine di industri perfilman dan acara televisi.

Keputusan Singapura ini menunjukkan ketegasan negara tersebut dalam menerapkan aturan terkait bendera asing di ruang publik, sekaligus menjadi perhatian bagi para artis internasional yang akan tampil di Singapura.

Insiden kibar bendera Palestina 2 personel ini menjadi sorotan media internasional karena melibatkan grup musik ternama dunia. Para penggemar musik di seluruh dunia kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait nasib kedua personel Massive Attack dan apakah mereka akan memiliki kesempatan tampil lagi di Singapura di masa depan.

Leave a Comment