Berita Keuangan

Bos OJK Respons BI Rate Naik ke 5,5 Persen dan Seruan ‘Sell Indonesia’

Bos OJK Jawab Kenaikan BI Rate dan Isu ‘Sell Indonesia’

Bos OJK Respons BI Rate Naik – Setelah Bank Indonesia (BI) secara mendadak menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak 25 basis poin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tetap melakukan pemantauan terhadap sektor jasa keuangan. Kenaikan ini membawa BI Rate mencapai 5,5 persen, yang dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.

Kerja Sama dalam Pengawasan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang kerap dikenal dengan nama Kiki, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut bekerja sama dengan BI, Kementerian Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Koordinasi ini bertujuan memastikan pemantauan terhadap perkembangan terkini sektor keuangan.

“Kita terus melakukan penilaian terhadap ketahanan sektor jasa keuangan,” tutur Kiki di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/6). Ia menekankan bahwa fokus utama pemantauan adalah perbankan yang terpapar pergerakan nilai tukar rupiah secara signifikan.

OJK juga menyoroti keterkaitan risiko antar sektor, khususnya hubungan antara perbankan dan pasar modal. Meski kondisi sektor jasa keuangan masih terjaga, Kiki meminta tetap waspada terhadap perubahan yang mungkin terjadi.

Ketaksiangan Global dan Seruan ‘Sell Indonesia’

Kiki mengakui tingginya ketidakpastian di tingkat internasional, termasuk dampak dari konflik yang memanas di Timur Tengah. Dalam kesempatan yang sama, ia menanggapi maraknya ajakan “sell Indonesia” yang beredar di kalangan investor asing dan media sosial.

“Gini loh teman-teman, kan kita sendiri tinggal di Indonesia. Kita harus memperhatikan analisis rasional sebelum percaya pada seruan tersebut,” kata Kiki.

Leave a Comment