Berita Hukum Kriminal

Polda Sumbar Segera Gelar Sidang Etik AKBP F Terduga Pelecehan Polwan

Foto : Michael Lopez - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Polda Sumbar Segera Gelar Sidang Etik: Proses Hukum AKBP F Teruskan
  2. Related Reading

Polda Sumbar Segera Gelar Sidang Etik: Proses Hukum AKBP F Teruskan

Kabarberita911.com – Polda Sumbar Segera Gelar Sidang Etik bagi AKBP F yang terduga melakukan pelecehan terhadap seorang perwira wanita. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, memberikan kepastian bahwa sidang etik akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Sidang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi oknum perwira yang sedang menjalani proses pemeriksaan.

Menurut Kapolda, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan sidang etik tersebut. Sidang ini akan menjadi momen penting dalam menentukan apakah AKBP F terbukti melakukan pelanggaran etik atau tidak.

“Saat ini masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan segera kita sidangkan untuk mendapatkan kepastian kepada yang bersangkutan,” kata Djati usai agenda Duduak Basamo dengan wartawan di Padang, Selasa (5/8).

Kemungkinan Kasus Beralih ke Ranah Pidana

Polda Sumbar membuka peluang untuk melanjutkan perkara ke ranah pidana jika ditemukan bukti-bukti baru yang memperkuat kasus. Djati Wiyoto Abadhy menyatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan resmi dari tim pendamping korban yang berasal dari LBH Padang. Permintaan ini diajukan agar kasus pelecehan dapat diproses lebih lanjut secara hukum pidana.

“Kami layani permintaan LBH. Apabila memang ada bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar, tentu akan kita teruskan kasus ini untuk diproses secara hukum pidana,” ujarnya dengan tegas.

Pelantikan AKBP F Dibatalkan Tuntas

Sejak kasus pelecehan mencuat ke publik, Polda Sumbar telah mengambil langkah tegas dengan membatalkan pelantikan AKBP F sebagai Kepala Bidang Dokkes. Keputusan ini diambil setelah informasi mengenai dugaan pelecehan terhadap polwan bawahan menyebar luas di media sosial dan media cetak.

“Pejabat yang mendapatkan jabatan sebagai Kabiddokkes tidak kami lantik, kemudian saya usulkan kepada Mabes Polri untuk mencari penggantinya,” katanya menjelaskan langkah yang telah diambil.

Mabes Polri telah menunjuk pejabat pengganti yang berasal dari Polda Kalimantan Utara untuk mengisi posisi kosong tersebut. Pejabat baru ini dijadwalkan akan dilantik sebagai Kabid Dokkes Polda Sumbar pada pekan depan. Pelantikan ini akan dilakukan secara resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

Rotasi Besar-besaran Kapolri Juni 2026

Sebelumnya, melalui tiga Surat Telegram bernomor ST 1336/VI/KEP/2026, ST 1339/VI/KEP/2026, dan ST 1341/VI/KEP/2026 yang tertanggal 25 Juni 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran. Rotasi ini mencakup sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk di jajaran Polda Sumatera Barat.

Di jajaran Polda Sumatera Barat, sebanyak 26 perwira menengah dan perwira tinggi mendapat penugasan baru sebagai bagian dari rotasi tersebut. Salah satu dari 26 perwira tersebut adalah terduga pelaku, AKBP “F”, yang sebelumnya berada di posisi Kabid Dokkes sebelum pelantikannya dibatalkan.

Latar Belakang Kasus Pelecehan Polwan

Kasus ini bermula ketika seorang polwan yang bertugas di Biddokes diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh atasannya. Peristiwa tersebut sempat dilaporkan kepada pihak berwenang namun dinyatakan tidak memenuhi unsur hukum pada saat itu. Menariknya, alih-alih mendapat sanksi, sang atasan justru mendapat promosi jabatan yang kemudian dibatalkan.

Korban yang berpangkat Brigadir, bersama suaminya, telah mengadukan persoalan tersebut kepada pihak LBH Padang untuk mencari perlindungan dan bantuan hukum. LBH Padang kemudian mengajukan permintaan resmi kepada Polda Sumbar untuk membuka kembali kasus tersebut dengan bukti-bukti baru.

FAQ: Sidang Etik AKBP F

Kapan sidang etik AKBP F akan dilaksanakan? Sidang etik dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan selesai.

Apa yang terjadi jika AKBP F terbukti bersalah? Jika terbukti bersalah, AKBP F akan menerima sanksi etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Apakah kasus ini bisa diproses secara pidana? Ya, Polda Sumbar membuka kemungkinan melanjutkan perkara ke ranah pidana jika ditemukan bukti-bukti baru yang memperkuat kasus.

Siapa pengganti AKBP F sebagai Kabid Dokkes? Mabes Polri telah menunjuk pejabat pengganti yang berasal dari Polda Kalimantan Utara untuk mengisi posisi tersebut.

Bagaimana proses pelantikan pejabat baru? Pejabat baru dijadwalkan akan dilantik sebagai Kabid Dokkes Polda Sumbar pada pekan depan secara resmi.

Leave a Comment