Berita Hukum Kriminal

KPK Sita 3 Toyota Hardtop & Alphard Usai Geledah Rumah Bupati Ponorogo

KPK Sita 3 Mobil Toyota Hardtop dan Alphard Usai Geledah Rumah Bupati Ponorogo

19 Mei 2026

KPK Sita 3 Toyota Hardtop Alphard – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan tiga unit mobil Toyota Hardtop dan satu unit Alphard setelah menggeledah kediaman Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang menjabat periode 2021-2025 dan 2025-2030, di Desa Bajang, Selasa (19/5). Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa empat kendaraan, termasuk mobil-mobil tersebut, selama operasi pencarian di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5).

Penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi gratifikasi serta pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo, periode 2020 hingga 2026. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dua perkara tersebut diterbitkan bulan April lalu.

Area Kantor Dinas Juga Digeledah

Pada hari yang sama, KPK melanjutkan operasi di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Tim menyita sejumlah dokumen, surat, serta barang bukti elektronik sebagai bukti dalam penyelidikan.

“Barang bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan perkara,” ujar Budi.

Penggeledahan Sebelumnya di Pacitan

Selain itu, KPK sebelumnya telah melakukan pencarian di rumah pengusaha Citra Margaretha, berlokasi di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan, Senin (18/5). Dalam operasi tersebut, dua unit telepon genggam (handphone) disita sebagai barang bukti elektronik.

“Atas barang bukti hasil penggeledahan tersebut dibawa dan diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Budi.

Leave a Comment