Berita Hukum Kriminal

Tim Pemburu Begal Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026

Tim Pemburu Begal Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026

Pengungkapan Tindak Kriminal Jalanan

Tim Pemburu Begal Tangkap 173 Pelaku – Selama bulan Mei 2026, Satgas Pemburu Begal yang dipimpin oleh Polda Metro Jaya dan Polres terkait berhasil mengungkap 870 kejadian tindak kejahatan jalanan di wilayah DKI Jakarta serta sekitarnya. Dari jumlah tersebut, pihak kepolisian telah menangkap 173 orang pelaku.

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (22/5).

Dalam penjelasannya, Iman menjelaskan bahwa kejahatan jalanan di Ibu Kota terus meningkat. Hal ini terbukti dari volume laporan yang terus mengalir dari masyarakat. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, total laporan yang diterima mencapai 1.283 perkara.

“Dari ribuan laporan itu, kami telah mengungkap kasus di 870 TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sampai hari ini tim masih kerja dan lakukan ungkap kasus. Masih belum terungkap 413 perkara kami selesaikan,” ujarnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Pelaku kejahatan jalanan juga diamankan dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya termasuk 84 unit ponsel, 69 sepeda motor, kendaraan bermotor empat roda, laptop, delapan senjata api lengkap dengan amunisi, kunci letter T, hingga 45 bilah senjata tajam.

Dalam proses penyidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 476, 477, 479, dan 306 KUHP. Iman menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Leave a Comment