Kodam Siliwangi Terlibat dalam Kasus Pengeroyokan di Banten
Kodam Siliwangi Turun ke Kasus Brimob – Kodam Siliwangi mengambil peran dalam penyelidikan kejadian anggota Brimob yang dibacok oleh debt collector di Banten. Prajurit TNI yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh Denpom Serang. Mata elang, sebutan untuk debt collector, merupakan pihak ketiga yang mengumpulkan utang.
Kapendam: TNI akan Tindak Tegas Anggota yang Melanggar Aturan
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah, menyatakan bahwa prajurit yang diamankan terkait peristiwa itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kita tidak menolerir siapa pun yang terlibat dalam tindakan ilegal, baik backing maupun kegiatan lainnya,” ujar Mahmuddin, Kamis (4/6).
“Sudah kita proses dan dijadikan tersangka. Ditahan di Denpom III/4 Serang. Patut diduga (jadi backing matel),”
Keributan terjadi pada Selasa (2/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebabkan dua personel Brimob Polda Banten terluka. Mahmuddin menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan fokus pada peran Kopral R dalam peristiwa tersebut.
Kopral R, yang bertugas di Kodim 0602/Serang, ditetapkan sebagai tersangka meskipun disebut tidak tergabung dalam kelompok mata elang. Menurut informasi sementara, dia ikut serta dalam aksi pengeroyokan hingga pembacokan dua anggota Brimob. “Cuma karena ini ada pemukulan tadi itu lho, kita mencoba dengan prosesnya ini kan,” terangnya.
Empat Debt Collector Ditangkap, Enam Masih Buron
Selain Kopral R, empat orang debt collector telah ditangkap setelah insiden berlangsung. Dua di antaranya, FN dan YS, ditangkap sebelum memasuki Gerbang Tol Serang Barat. Sementara itu, GB dan MM ditangkap di Tangerang setelah melakukan pengejaran.
Dalam video yang beredar, sejumlah personel Brimob terlihat mengenakan seragam hitam dan membawa senjata laras panjang. Mereka menggiring FN dan YS ke dalam mobil. “Kita masih mencari enam orang lain yang buron,” tambah Mahmuddin.
