Berita Hukum Kriminal

Anggota BEM UI Diduga Dikeroyok OTK di Tebet Jaksel

02182152-d247-457f-bd4d-4f273637f701_169
Foto : Karen Johnson - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Anggota BEM UI Diduga Dikeroyok OTK di Tebet
  2. UI Berikan Pendampingan untuk Mahasiswa
  3. FAQ Dugaan Pengeroyokan Anggota BEM UI
  4. Related Reading

Anggota BEM UI Diduga Dikeroyok OTK di Tebet

Kabarberita911.com – Anggota BEM UI diduga dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Mahasiswa yang disebut menjadi korban adalah Hafidz Hernanda, Koordinator Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Dugaan kekerasan tersebut menjadi perhatian setelah informasinya beredar luas di media sosial.

Informasi mengenai peristiwa itu salah satunya diunggah akun Instagram @gerpolek.id. Berdasarkan unggahan tersebut, dugaan penganiayaan terhadap Hafidz disebut terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB. Informasi yang beredar menyebut korban mengalami kekerasan saat berada di kawasan Tebet.

Dalam unggahan yang beredar, Hafidz disebut ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah itu, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadapnya. Namun, rincian lengkap mengenai identitas pelaku, motif, serta rangkaian kejadian masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Berdasarkan informasi yang beredar Hafidz disebut mengalami kekerasan setelah ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian diduga memukul Hafidz,” demikian bunyi informasi yang diunggah di media sosial.

UI Berikan Pendampingan untuk Mahasiswa

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut. Setelah menerima informasi, pihak kampus langsung berkomunikasi dengan Hafidz, keluarganya, serta rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi dan kebutuhan yang diperlukan.

UI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami mahasiswa tersebut. Kampus juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk kekerasan yang diduga menimpa mahasiswa UI. Dalam situasi seperti ini, keselamatan dan pemulihan korban menjadi perhatian utama institusi.

“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Senin (5/10).

Menurut Erwin, prioritas UI saat ini adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan mahasiswa yang bersangkutan. Kampus memberikan pendampingan agar kebutuhan korban dapat ditangani secara menyeluruh, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hak selama proses penanganan perkara berlangsung.

Tiga Bentuk Pendampingan dari UI

Dalam keterangannya, UI menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan melalui tiga aspek. Pertama, pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mahasiswa yang diduga menjadi korban memperoleh penanganan yang diperlukan setelah peristiwa tersebut.

Kedua, UI memberikan pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian. Proses hukum dinilai penting untuk membantu mengungkap fakta terkait dugaan pengeroyokan yang dialami anggota BEM UI tersebut, termasuk pihak yang terlibat dan kronologi kejadian secara utuh.

Ketiga, kampus menyiapkan pendampingan konsultasi hukum. Pendampingan ini dimaksudkan agar hak-hak mahasiswa tetap terlindungi sepanjang proses berjalan. UI menyatakan mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal proses tersebut.

UI berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan tuntas. Dengan demikian, fakta mengenai peristiwa anggota BEM UI diduga dikeroyok di Tebet dapat terungkap dengan jelas. Kampus juga menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk saat menyampaikan pendapat.

FAQ Dugaan Pengeroyokan Anggota BEM UI

Siapa anggota BEM UI yang diduga dikeroyok?

Mahasiswa yang disebut dalam informasi yang beredar adalah Hafidz Hernanda, Koordinator Sosial dan Politik BEM UI.

Di mana dugaan pengeroyokan terjadi?

Dugaan penganiayaan disebut terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kapan peristiwa tersebut disebut terjadi?

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB.

Apa langkah yang dilakukan UI?

UI menyatakan memberikan pendampingan pengobatan dan pemulihan, pendampingan pelaporan kepada kepolisian, serta konsultasi hukum untuk melindungi hak mahasiswa yang bersangkutan.

Leave a Comment