Berita Eropa Amerika

Special Plan: Apakah Trump Benar-benar Dibatasi Kongres Buat Perangi Iran?

Apakah Trump Benar-benar Dibatasi Kongres Buat Perangi Iran?

Resolusi DPR AS sebagai Teguran terhadap Trump

Special Plan – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) akhirnya menyetujui resolusi yang membatasi wewenang Presiden Donald Trump dalam tindakan militer terhadap Iran. Pemungutan suara untuk resolusi ini dilakukan pada Rabu, 3 Juni, dengan hasil 215 anggota mendukung dan 208 menentang. Meski Partai Republik tetap menguasai kebanyakan kursi, ada beberapa anggota yang memutuskan berpijak pada kebijakan lebih jauh. Tokoh seperti Thomas Massie, Brian Fitzpatrick, Tom Barrett, dan Warren Davidson dari Partai Republik turut menyetujui langkah tersebut, meski mereka sebelumnya dianggap sebagai pendukung Trump.

War Powers Act dan Kewenangan Presiden

Resolusi DPR AS ini menegaskan bahwa Presiden AS harus mendapatkan persetujuan dari lembaga legislatif sebelum memasuki perang bersenjata. Undang-undang War Powers Act, yang mulai berlaku sejak 1973, menjadi dasar hukum untuk langkah tersebut. Menurut aturan ini, presiden hanya boleh mengambil langkah militer jika serangan itu merupakan ancaman langsung terhadap negara. Jika tidak, wewenang untuk memasuki konflik bersenjata harus disahkan oleh Kongres. Presiden juga diberi tenggat waktu 48 jam untuk memberi pemberitahuan kepada Kongres, lalu memiliki 60 hari untuk menarik pasukan jika tidak ada persetujuan.

Upaya Demokrat Sebelumnya dan Hasil Voting Terbaru

Sebelum voting pada 3 Juni, Partai Demokrat telah mencoba tiga kali memberlakukan resolusi serupa sejak AS dan Israel memulai operasi militer melawan Iran pada 28 Februari. Namun, upaya-upaya tersebut gagal karena dukungan Republik yang masih kuat. Voting terbaru menjadi langkah pertama yang berhasil dilakukan Kongres untuk mengikat Trump. Pergeseran empat anggota Partai Republik menjadi sorotan, terutama karena mereka sebelumnya mengusung kebijakan Trump secara aktif.

Voting pada 3 Juni dianggap sebagai teguran besar terhadap Trump, yang dinilai memperumit situasi dengan memasuki perang tanpa izin Kongres. Meski resolusi ini membatasi wewenang presiden, dampak langsung dari voting masih terbatas. Trump tetap memiliki hak veto untuk menolak legislasi, dan Partai Republik masih menguasai DPR serta Senat. Namun, keberhasilan resolusi ini menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan anggota kongres terhadap kebijakan Trump.

Dukungan Senat dan Potensi Pemungutan Suara Selanjutnya

Voting di Senat juga dijadwalkan untuk melanjutkan proses penghentian perang, dengan hasil terbaru pada 12 Mei lalu mencatatkan 50 banding 47. Empat senator Republik memilih berpijak dengan Demokrat, sementara John Fetterman dari Pennsylvania menjadi satu-satunya Demokrat yang menolak. Meski hasil ini mencerminkan pergeseran pendapat di kalangan senator Republik, jumlahnya belum cukup untuk menggulingkan kebijakan Trump secara total.

Proses ini menegaskan bahwa meski kongres bersikap kritis, perang melawan Iran masih bisa berjalan tanpa keputusan final dari DPR. Jika Senat mengikuti langkah DPR, Trump tetap memiliki kemungkinan untuk memveto resolusi tersebut. Dalam situasi ini, Kongres harus mengumpulkan dukungan dua pertiga anggota untuk membatalkan veto, sesuai aturan War Powers Act. Meski tidak mustahil, hal ini dianggap kurang realistis mengingat mayoritas Republik masih mendukung Trump.

Ketidakpuasan dan Dampak Ekonomi

Voting pada 3 Juni juga terjadi dalam konteks krisis ekonomi AS yang semakin menggila akibat konflik dengan Iran. Perang yang dimulai sejak Februari memicu gangguan perdagangan global, menyebabkan tekanan pada pasar keuangan dan angka inflasi yang meningkat. Tingkat popularitas Trump turun tajam, terutama setelah AS mengalami kerugian besar dalam operasi militer tersebut. Dengan demikian, keberhasilan resolusi DPR AS menjadi simbol kritik terhadap kebijakan Trump, meski tidak menjamin akhir dari perang.

Kemungkinan Perang Lagi dan Keteguhan Trump

Apakah resolusi ini cukup untuk menghentikan tindakan militer Trump? Belum tentu. Dalam kasus perang terhadap Iran, para pengkritik menganggap AS tidak berada di bawah ancaman langsung karena serangan terhadap Iran diawali oleh AS dan Israel, bukan sebaliknya. Menteri Pertahanan Pete Hegseth pernah menyatakan bahwa Trump masih bisa mengerahkan pasukan setelah masa 60 hari berakhir, sebagaimana diatur dalam War Powers Act.

Kongres, baik DPR maupun Senat, tetap menghadapi tantangan dalam mengubah kebijakan Trump. Meski Demokrat berusaha mengendalikan arah perang, suara Republik yang dominan masih bisa memperkuat posisi presiden. Voting pada 3 Juni menunjukkan adanya perubahan iklim, tetapi perang bisa saja dilanjutkan jika Kongres tidak sepakat untuk menghentikannya. Dalam situasi politik yang dinamis, keputusan akhir tetap berada di tangan Trump.

Dikutip Al Jazeera, empat senator Republik bergabung dengan Demokrat mendukung langkah itu, sementara Senator John Fetterman dari Pennsylvania menjadi satu-satunya Demokrat yang menolak.

Resolusi ini memperlihatkan kekuatan lembaga legislatif dalam mengendalikan kebijakan eksekutif, terutama dalam situasi krisis yang memengaruhi banyak sektor. Meski demikian, Trump tetap memiliki peran utama dalam menentukan arah perang. Dengan hak veto yang diberikan, presiden bisa memperpanjang operasi militer jika ia memperkirakan keuntungan lebih besar dari risiko yang ada. Karena itu, resolusi DPR AS menjadi salah satu dari banyak upaya yang terus dilakukan Kongres untuk mengawasi kebijakan Trump, meski hasilnya belum sepenuhnya menjamin perubahan mendasar.

Pro

Leave a Comment