Berita Bisnis

Main Agenda: Maman Ungkap Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Dipangkas Jadi 8 Persen

Bunga Kredit Ultra Mikro Dipangkas ke 8 Persen untuk Main Agenda Pemerintah

Main Agenda – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan rencana pemerintah untuk menurunkan bunga kredit ultra mikro dari 25 persen menjadi 8 persen. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari Main Agenda besar dalam upaya mendorong perekonomian nasional dan mengurangi beban bagi para pengusaha mikro yang masih menghadapi kesulitan akses ke dana pembiayaan.

Langkah Strategis untuk Membangun Ekonomi Inklusif

Pernyataan Maman datang usai rapat komite pembiayaan yang dihadiri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6). Menurutnya, penurunan suku bunga ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia. “Alhamdulillah, dalam rapat ini, bunga kredit ultra mikro diturunkan dari rentang 18-25 persen menjadi 8 persen,” ujar Maman.

Keputusan ini tidak hanya memperhatikan kebutuhan pengusaha mikro, tetapi juga sesuai dengan visi Main Agenda pemerintah dalam menekan ketimpangan ekonomi. Sebelumnya, bunga kredit ultra mikro telah berkisar antara 18 hingga 25 persen selama belasan tahun terakhir, menjadikannya salah satu yang tertinggi di dunia. Dengan penurunan ini, pemerintah berharap mampu memberi ruang bagi pengusaha mikro untuk berkembang lebih cepat.

Maman menjelaskan bahwa penurunan bunga kredit ini akan diterapkan kepada sekitar 10-25 juta pelaku usaha ultra mikro yang didampingi oleh PNM Mekaar. “Kebijakan ini akan mencakup seluruh lapisan usaha mikro, baik yang bergerak di sektor pertanian, UMKM, maupun usaha kecil lainnya,” tambahnya. Pemerintah juga menyatakan akan memberikan subsidi bunga sebesar 10 persen sebagai bagian dari Main Agenda reformasi kebijakan keuangan.

“Di PNM, mereka memiliki account officer yang memberikan pendampingan langsung ke rumah pemohon. Dengan subsidi sekitar 10 persen, bunga pinjaman akhirnya turun menjadi 8 persen,” jelas Maman.

Presiden Prabowo Subianto turut menyebutkan bahwa ini adalah keputusan politik strategis dalam rangka memastikan kebijakan keuangan yang adil. “Kita ingin mengurangi beban pengusaha mikro yang selama ini terasa berat,” kata Prabowo. Ia menegaskan bahwa penurunan bunga kredit ultra mikro merupakan bagian dari Main Agenda pemerintah untuk mendukung ekonomi rakyat.

“Ini keputusan politik, bunga untuk kredit keluarga prasejahtera harus diturunkan dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.

Pernyataan Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan antara usaha besar dan kecil. Ia mengingatkan bahwa pengusaha besar bisa mendapatkan bunga hingga 10 persen dari bank, sedangkan pengusaha mikro harus membayar hingga 25 persen. “Bayangkan, orang kaya hanya bayar 9 persen, sementara orang miskin harus menghabiskan 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” lanjut Prabowo.

Presiden juga menekankan bahwa Main Agenda ini akan memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pembiayaan yang inklusif. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya slogan, tetapi akan diimplementasikan secara nyata. “Kita ingin menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tambah Prabowo. Saat ini, PNM dan Danantara sedang menyusun regulasi agar penurunan bunga bisa segera berlaku.

Leave a Comment