Berita Bisnis

Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp9,3 Juta

kemenkop-beber-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-tembus-rp93-juta-per-bulan-1792141705706_169
Foto : John Martinez - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Disiapkan Hingga Rp9,3 Juta per Bulan
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Disiapkan Hingga Rp9,3 Juta per Bulan

Kabarberita911.com – Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih akan menerima pendapatan bulanan dalam rentang Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta. Nilai tersebut mencakup gaji pokok yang menyesuaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) serta tunjangan umum yang berlaku di wilayah penugasan.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, menyampaikan bahwa angka tertinggi untuk pendapatan manajer berada pada Rp9,3 juta setiap bulan. Perbedaan besaran pendapatan terjadi karena standar UMK tidak sama di setiap daerah.

“Range-nya antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan,” ujar Destry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Anggaran 2026 Mencakup Tiga Bulan Pembayaran

Pada tahun ini, Kementerian Koperasi menyiapkan pengajuan anggaran untuk membayar manajer Kopdes Merah Putih selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026. Pengajuan itu mengikuti ketentuan penganggaran pemerintah yang berlaku dalam tahun berjalan.

Dengan pola tersebut, kebutuhan belanja gaji untuk periode akhir tahun dimasukkan dalam alokasi 2026. Pembayaran untuk masa berikutnya akan memerlukan pengaturan anggaran sesuai mekanisme tahun anggaran selanjutnya.

“Anggarannya disiapkan. Kalau ke anggaran pemerintah kan per tahun ya. Jadi, tahun ini kita mengajukannya untuk tiga bulan gaji saja. Aturannya adalah di tahun yang berjalan, jadi kami mengajukan gaji untuk Oktober, November, Desember,” ujar Destry.

Rincian nominal gaji pokok dan tunjangan umum di tiap kabupaten maupun kota telah tercantum dalam surat dari Kementerian Keuangan. Namun, Destry belum memaparkan nilai total anggaran yang disediakan untuk membayar seluruh manajer Kopdes Merah Putih.

Penyaluran Melalui Agrinas Pangan Nusantara

Dana untuk pembayaran manajer akan mengalir secara bertahap. Prosesnya dimulai dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Koperasi, lalu diteruskan ke PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Setelah itu, dana disalurkan kepada para manajer yang bertugas di Kopdes Merah Putih.

Skema ini menempatkan Agrinas Pangan Nusantara sebagai saluran penyaluran dana sebelum pendapatan diterima oleh manajer. Bagi para calon manajer dan pihak koperasi di daerah, informasi tersebut penting untuk memahami jalur pembayaran serta pihak-pihak yang terlibat dalam administrasinya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya juga menegaskan bahwa sumber dana gaji berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Penyalurannya dilakukan melalui Agrinas Pangan Nusantara, yang terkait pula dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan tersebut.

“APBN, APBN dong (sumber gaji manajer Kopdes Merah Putih). Tapi dari BUMN, ke manajer-manajer itu. Melalui Agrinas Pangan, ya. Dia pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun,” ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (2/10).

Status Kontrak Dua Tahun

Manajer Kopdes Merah Putih tidak berstatus sebagai pegawai tetap. Mereka direkrut dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang berlaku selama dua tahun. Status tersebut menjadi bagian penting dalam memahami ketentuan hubungan kerja, masa penugasan, dan pembiayaan posisi manajer di koperasi desa maupun kelurahan.

Sebelumnya, Zulhas yang akrab disapa Zulhas menyebut kisaran pendapatan manajer berada antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta per bulan. Besaran itu bergantung pada daerah tempat manajer ditugaskan. Keterangan terbaru dari Kementerian Koperasi kemudian menunjukkan batas maksimum pendapatan dapat mencapai Rp9,3 juta per bulan setelah memperhitungkan UMK dan tunjangan umum di wilayah tertentu.

Perbedaan angka tersebut tidak serta-merta berarti semua manajer akan menerima nominal tertinggi. Gaji yang diterima tetap ditentukan oleh lokasi penempatan dan komponen tunjangan yang telah ditetapkan. Daerah dengan UMK berbeda dapat menghasilkan nilai pendapatan yang berbeda pula.

Kopdes Merah Putih sendiri memerlukan manajer untuk menjalankan pengelolaan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, kejelasan rentang penghasilan, masa kontrak, serta mekanisme pembayaran menjadi informasi yang relevan bagi tenaga kerja yang mengisi posisi tersebut maupun masyarakat yang mengikuti pelaksanaan program koperasi ini.

Dengan penganggaran tiga bulan pada penghujung 2026, pembayaran awal manajer dirancang berjalan untuk periode Oktober hingga Desember. Sementara itu, rincian total belanja nasional untuk kebutuhan gaji para manajer belum disampaikan kepada publik.

Frequently Asked Questions

What is Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Merah?

Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Merah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Merah matter?

Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Merah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment