Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi
Table of Contents
Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi
Kabarberita911.com – Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi melalui pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam kasus dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi ini, petugas menyita 11 karung sisik trenggiling dengan berat keseluruhan mencapai 320 kilogram.
Barang tersebut ditemukan di wilayah Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aktivitas penyimpanan dan pengiriman diduga disamarkan seolah-olah berkaitan dengan perdagangan ikan asin, sehingga isi kiriman tidak mudah dikenali selama proses distribusi.
Selain sisik trenggiling, polisi turut mengamankan sebuah mobil pikap dan timbangan digital. Penyidik mendalami penggunaan barang-barang itu untuk menerima, menyimpan, menimbang, serta menyiapkan pengiriman komoditas yang diduga berasal dari satwa dilindungi.
Dua Tersangka Diamankan Polisi
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman sisik trenggiling yang dikumpulkan di Bekasi.
“Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital,” kata Dadang dalam jumpa pers di Polda Metro, Jakarta, Jumat (23/10).
Pengungkapan Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg menjadi perhatian karena jumlah barang sitaan yang besar. Kepolisian tidak hanya memeriksa peran dua tersangka, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam jalur pasokan dan distribusi barang tersebut.
Timbangan digital yang disita dapat menjadi bagian dari barang bukti untuk mengetahui pola pengelolaan sisik trenggiling sebelum dikirim. Penyidik juga menelusuri kendaraan, lokasi penyimpanan, serta keterangan pengiriman yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Modus Pengiriman Diduga Menggunakan Keterangan Palsu
Berdasarkan penyelidikan awal, sisik trenggiling diduga dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan barang yang tidak sesuai. Pengirimannya disebut menggunakan label kulit ular kering dan ikan asin sebagai cara untuk menyamarkan isi paket.
“Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman,” tutur Dadang.
Setelah tiba di Bekasi, barang diduga ditampung sebelum dikirim lagi ke daerah tujuan. Polisi menyebut Medan, Sumatera Utara, serta Tanjungpinang, Riau, sebagai wilayah yang diduga menjadi tujuan pengiriman berikutnya.
Modus tersebut kini menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Penyelidik perlu mengurai asal barang, pihak yang mengatur pengiriman, penerima akhir, hingga jaringan yang kemungkinan menghubungkan proses pengumpulan sisik trenggiling dari berbagai wilayah.
Diduga Berlangsung Sejak Desember 2025
Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg setelah menemukan dugaan bahwa kegiatan itu telah berlangsung sejak Desember 2025. Bekasi diduga dipakai sebagai titik penampungan sebelum barang dikirim ke luar Pulau Jawa.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025. Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima,” ungkap Dadang.
Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan untuk mengetahui secara utuh pembagian peran dalam perkara ini. Selain pemasok dan penerima, polisi juga mendalami dugaan adanya pihak yang memberikan instruksi atau mengatur alur pengiriman.
Penelusuran terhadap dokumen pengiriman, komunikasi antar pihak, kendaraan, dan lokasi penyimpanan diharapkan dapat membantu memperjelas jaringan perdagangan yang diduga beroperasi. Barang sitaan sebanyak 320 kilogram menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan lanjutan.
Perdagangan Satwa Dilindungi Jadi Perhatian
Kasus Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg menyoroti ancaman perdagangan ilegal terhadap satwa liar yang dilindungi. Dugaan peredaran sisik trenggiling dalam jumlah besar menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap rantai distribusi, terutama ketika pengiriman memakai keterangan barang yang menyesatkan.
Pengungkapan di Bekasi dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri aliran barang dari daerah asal hingga tujuan akhir. Langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat, bukan hanya mereka yang menyimpan atau mengirim barang.
Masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan perdagangan satwa liar. Informasi mengenai aktivitas pengiriman mencurigakan atau peredaran produk yang diduga berasal dari satwa dilindungi dapat disampaikan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti.
FAQ Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg
Berapa jumlah sisik trenggiling yang disita?
Polisi menyita 11 karung sisik trenggiling dengan berat total mencapai 320 kilogram dari lokasi di Jati Asih, Kota Bekasi.
Siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut keduanya diduga berperan menerima, menyimpan, dan mengirimkan barang tersebut.
Bagaimana modus penyamaran pengiriman dilakukan?
Sisik trenggiling diduga dikirim dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi sebenarnya dari kiriman.
Ke mana barang tersebut diduga akan dikirim?
Setelah ditampung di Bekasi, barang diduga disiapkan untuk dikirim ke Medan, Sumatera Utara, dan Tanjungpinang, Riau.
