KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank BJB Kasus Dana Iklan, Tak Ditahan
Table of Contents
KPK Lepaskan Eks Dirut Bank BJB, Empat Tersangka Lain Ditahan
Kabarberita911.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan tahap pemeriksaan terhadap Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang menjabat periode 2019 hingga Maret 2025. Pria tersebut dilepas sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan, namun belum menjalani penahanan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Penyakit Yuddy Jadi Alasan Belum Ditahan
Yuddy Renaldi mengungkapkan kondisinya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/8) sore. Ia meminta dukungan doa dari masyarakat.
“Ya, doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya. Terima kasih,” ujar Yuddy.
Lebih lanjut, mantan pimpinan bank tersebut menyebutkan bahwa dirinya sedang mengidap kanker prostat. Kondisi kesehatan inilah yang menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melanjutkan pemeriksaan pada hari itu.
Penasihat hukum Yuddy, Arief Sulaeman, menjelaskan bahwa pemeriksaan sempat terhenti karena kliennya hampir terjatuh. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan kemungkinan akan dilanjutkan pada minggu depan.
“Pada prinsipnya hari ini melihat kondisi kesehatan beliau, penyidik melihat tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan, karena memang tadi juga sempat terhenti, karena beliau benar-benar tadi hampir terjatuh juga,” ucap Arief.
“Untuk sementara dilanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi,” lanjutnya.
Mengenai isi materi pemeriksaan, Arief memilih untuk tidak memberikan komentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Ia juga belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait perkembangan kasus.
Delapan Saksi Media Dipanggil
Selain Yuddy, KPK juga memanggil delapan orang saksi yang berasal dari unsur media massa pada hari yang sama. Sebelumnya, pada Senin (10/8), lembaga antirasuah tersebut telah menahan empat tersangka lainnya.
Keempat tersangka tersebut antara lain Widi Hartoto, yang merupakan Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB serta eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary periode 2020-2024. Kemudian ada Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama. Selain itu, terdapat Suhendrik sebagai Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Elang Sophan Jaya Kusuma yang menjabat Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, mengumumkan bahwa keempat tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8) malam.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan Yuddy Renaldi maupun perkembangan kasus secara keseluruhan.
[Gambas:Youtube]
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank?
KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank matter?
KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
