Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge Hafalan Al-Qur’an Ditukar Miras
Table of Contents
Penahanan Berlanjut dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an yang Ditukar Minuman Keras
Kabarberita911.com – Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an yang dikonversi menjadi minuman keras masih terus berlangsung. Hingga kini, dua dari empat tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah REK yang berperan sebagai pembawa acara serta AK yang merancang tantangan tersebut.
Keduanya saat ini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis, 13 Agustus 2026. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026 setelah perkara dialihkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
“Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini,” kata Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya.
Detail Kejadian yang Viral di Media Sosial
Festival musik The Sounds Project yang diselenggarakan pada Minggu, 9 Agustus 2026 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, menjadi pusat perhatian publik. Sebuah booth produk minuman keras diduga memanfaatkan momen festival untuk menawarkan tantangan hafalan surah Ad-Dhuha kepada pengunjung. Imbalan yang ditawarkan adalah sebotol minuman keras yang sedang dipromosikan.
Video yang merekam momen tersebut menyebar luas di platform media sosial. Pengunjung terlihat sedang membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an sambil menunggu hadiah berupa minuman keras dari booth tersebut.
Tanggapan Penyelenggara dan Pihak Terkait
The Sounds Project melalui akun Instagram resminya menyampaikan kekecewaan atas insiden ini. Penyelenggara acara menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang mereka pegang.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.
Pernyataan lanjutan dari penyelenggara juga menekankan bahwa kejadian ini terjadi di luar kendali mereka.
“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara,” imbuhnya.
MC dan Newport Sampaikan Permintaan Maaf
Revnaldo Ega, yang dikenal dengan akun Threads aqueer_, bertindak sebagai pembawa acara di booth Newport saat insiden terjadi. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui platform Threads.
“Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung,” kata dia.
Menurut Revnaldo Ega, aksi spontan dari audiens menjadi penyebab utama kejadian tersebut. Ia juga mengakui adanya kelalaian dalam mengendalikan situasi dan berjanji akan menjadi pembelajaran untuk masa depan.
Manajemen Newport melalui Direktur Handoko Sasongko juga mengeluarkan pernyataan resmi pada Rabu, 11 Agustus 2026. Pernyataan tersebut ditujukan kepada umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia.
“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” kata Handoko Sasongko.
Handoko Sasongko menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program atau konsep promosi yang direncanakan oleh Newport. Ia menjelaskan bahwa aktivitas muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi festival.
“Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi,” ucap dia.
Status Hukum dan Dasar Penjeratan
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan tersebut telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Selain REK dan AK, terdapat dua tersangka lainnya yang masih menjalani proses hukum. Mereka adalah I yang juga berperan sebagai pembuat tantangan serta M yang tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara. Hingga saat ini, kepolisian belum memutuskan untuk menahan kedua tersangka tersebut.
“Proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” ucap Kombes Iman Imanuddin.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge?
Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge matter?
Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
