Penggeledahan Meliputi Lima Kantor Pemkab Gowa dalam Kasus Korupsi Seragam
Kabarberita911.com – Polda Sulawesi Selatan melaksanakan operasi penggeledahan di lima lokasi pemerintahan Kabupaten Gowa pada hari Kamis, tanggal 30 Juli. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan seragam gratis untuk murid tingkat SD dan SMP. Nilai anggaran yang dikaitkan dengan kasus ini mencapai Rp16 miliar.
Lima tempat yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan Daerah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. AKBP Jufri, yang menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi di Ditreskrimsus Polda Sulsel, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan mendukung penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang berlangsung.
Penyitaan Dokumen dan Proses Pengadaan
Selama penggeledahan, para penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proses pengadaan seragam sekolah. Dokumen-dokumen tersebut mencakup seluruh tahapan mulai dari awal pengadaan hingga penetapan jenis seragam yang digunakan.
“Ada beberapa surat dan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan, pemilihan seragam, dan dokumen lain yang mendukung pembuktian perkara,” ujar Jufri.
Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah lengkap dengan perlengkapannya untuk siswa SD dan SMP tahun 2025. Anggaran yang terlibat diperkirakan sebesar Rp16 miliar berdasarkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Periksa Saksi dan Panggilan Kedua
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 27 saksi, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Selain itu, penyidik juga mengirimkan panggilan kedua kepada Muhammad Basri atau yang dikenal dengan nama Om Bas dan BK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kami sudah melayangkan panggilan kedua kepada saudara Muhammad Basri alias Om Bas alias BK. Kami berharap beliau kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang kami tangani,” katanya.
Panggilan kedua dikirimkan setelah panggilan pertama tidak dipenuhi oleh pihak terkait. Meskipun belum mempertimbangkan penggunaan upaya paksa, penyidik meminta seluruh saksi yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan.
“Kami minta semua saksi yang kami panggil, termasuk saudara BK, segera memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” katanya.

