Berita Hukum Kriminal

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Kuansing Riau

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Kuansing Riau

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengamankan 10 individu dalam operasi penyergapan di Kabupaten Kuansing, Riau. Penangkapan ini terjadi pada Senin (29/6), dengan sembilan dari jumlah tersebut ditangani langsung di lokasi kejadian, sementara satu orang lainnya ditahan di Jakarta.

Juru Bicara KPK Beri Penjelasan

Dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (30/6), Budi Prasetyo, juru bicara lembaga anti korupsi, menjelaskan bahwa tim penyelidik berhasil menangkap sepuluh orang. “Peristiwa ini melibatkan sepuluh tersangka, sembilan di antaranya diamankan di wilayah Kuansing, dan satu orang diperoleh di Jakarta,” ujarnya.

“KPK mengimbau Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri, karena keterangan dari mereka penting dalam penyelidikan terkait kasus korupsi saat ini,” tambah Budi.

Dari sepuluh orang yang ditangkap, lima di antaranya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Budi menyebut kelima individu ini terdiri dari tiga warga swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kuansing, serta satu anggota keluarga dari PNS tersebut. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan barang bukti berupa perangkat elektronik yang digunakan untuk melacak transaksi keuangan.

Barang bukti lainnya adalah satu unit kendaraan empat roda, yang diduga berperan dalam kegiatan suap. “Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelas Budi.

Leave a Comment