Kejagung Tangkap Sosok Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Sosok Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Hery Susanto menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Laode Sinarwan Oda sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2013 hingga 2025. Laode, yang menjabat Direktur Utama PT Toshida Indonesia, diduga memberikan suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam upaya mengatur hasil penyidikan yang menguntungkan perusahaan. Pemanggilan paksa terhadap Laode dilakukan oleh penyidik, yang akhirnya mengamankan dirinya di sebuah rumah di Jakarta Selatan pada hari Senin (11/5) malam.
“Tim penyidik melakukan pemanggilan paksa terhadap Laode Sinarwan Oda dan berhasil mengamankannya di salah satu tempat tinggalnya di Jakarta Selatan,” ungkap Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam konferensi pers Selasa (12/5). Ia menambahkan bahwa Laode langsung dibawa ke Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut, sementara penyidikan terus berjalan untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan suap yang diberikan kepada Hery Susanto.
Kasus PNBP dan Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana
Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam penerbitan Surat Koreksi Besaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Menurut penyidik, Laode Sinarwan Oda terlibat dalam upaya memperkecil beban keuangan PT Toshida Indonesia dengan cara mengatur hasil penagihan denda. Hery Susanto, sebagai ketua ombudsman, diduga memainkan peran penting dalam menyetujui perubahan tersebut, yang kemudian berdampak pada pengurangan kewajiban perusahaan. “Kasus ini menunjukkan adanya kesepakatan antara pihak swasta dan lembaga pemerintah untuk memperoleh keuntungan finansial melalui manipulasi dokumen,” jelas Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Menurut Syarief, pemberian suap tersebut terjadi pada tahun 2025, dengan nilai hingga Rp1,5 miliar. Penerimaan uang tersebut diduga dilakukan sebagai imbalan atas keputusan Hery Susanto yang berdampak pada pengurangan pendapatan negara. “Para tersangka mencoba memperkecil kerugian negara dengan memanipulasi data PNBP dan mengubah pola penagihan denda,” tambahnya. Penyidikan sedang digencarkan untuk memastikan bahwa semua alur korupsi terungkap secara lengkap, termasuk kontribusi Hery Susanto dalam proses tersebut.
Langkah-Langkah Penyidikan dan Fokus Kejagung
Kejaksaan Agung memperlihatkan komitmen untuk menuntut tindak korupsi secara transparan. Setelah Laode ditahan, penyidik langsung mengintensifkan pemeriksaan terhadap dirinya dan memeriksa dokumen-dokumen terkait PNBP. Anang Supriatna menegaskan bahwa Laode ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, sebagai langkah awal untuk memastikan ia bisa diberikan status tersangka secara resmi. “Penyidikan ini tidak hanya fokus pada Laode, tetapi juga menelusuri hubungan antara pihak-pihak terkait dalam pengambilan keputusan,” tuturnya.
Kasus ini dianggap penting karena melibatkan lembaga independen seperti Ombudsman, yang seharusnya menjadi pengawas korupsi. Hery Susanto, sebagai ketua, terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang memperkecil kerugian negara. Penyidikan yang dilakukan Kejagung menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat eksekutif, tetapi juga melibatkan lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan keterbukaan dan transparansi. “Kasus ini menjadi contoh bagaimana suap dapat memengaruhi pengambilan keputusan lembaga pemerintah,” jelas Syarief, menambahkan bahwa investigasi masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih banyak detail.
Kasus yang melibatkan Laode Sinarwan Oda dan Hery Susanto menunjukkan kompleksitas korupsi dalam sektor pertambangan. PNBP, yang merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah, menjadi sasaran manipulasi dalam upaya memperkecil kerugian. Kejagung Tangkap Sosok Pemberi Suap ini juga menunjukkan bahwa investigasi bisa memperluas ke berbagai pihak, termasuk perusahaan dan lembaga pemerintah. “Para pelaku korupsi sering kali bekerja secara sinergi untuk mencapai tujuan mereka, sehingga kejadian seperti ini perlu diwaspadai,” kata seorang sumber di lingkaran kejaksaan.
