Berita Bisnis

Key Strategy: Peringkat Ekonomi Syariah Turun, Jadi Alarm RI Kalah Gesit

Peringkat Ekonomi Syariah Turun, Jadi Alarm RI Kalah Gesit

Key Strategy memainkan peran kritis dalam mengevaluasi keberhasilan pengembangan ekonomi syariah Indonesia, yang menurut laporan terbaru dari State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) mengalami penurunan peringkat hingga keempat. Ini menjadi peringatan serius bagi Indonesia, yang sebelumnya berada di posisi ketiga sebagai negara penunjuk global dalam ekonomi Islam. Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS serta Sekjen IAEI, Sutan Emir Hidayat, menyatakan bahwa penurunan ini menggarisbawahi perlunya Key Strategy yang lebih efektif untuk meningkatkan daya saing sektor syariah dalam skala internasional.

Analisis Penurunan Peringkat Ekonomi Syariah

Menurut Emir, penurunan peringkat Indonesia tidak hanya terjadi karena faktor eksternal, tetapi juga karena keterlambatan dalam penerapan Key Strategy yang terencana. Laporan SGIER 2025/2026 yang dirilis pada Selasa (2/6) menunjukkan bahwa dua sektor utama, yaitu industri makanan halal dan keuangan syariah, menjadi penggerak utama perubahan ini. Sebagai catatan, sektor makanan halal sempat menaikkan peringkat dari keempat ke tiga, namun keuangan syariah mengalami penurunan signifikan hingga 22 poin, yang memengaruhi skor total secara keseluruhan.

Penurunan dalam sektor keuangan syariah terutama disebabkan oleh kurangnya integrasi antar sektor dan ketergantungan pada sistem konvensional. Emir menekankan bahwa meski Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar Muslim terbesar dunia, jika tidak dilengkapi dengan Key Strategy yang komprehensif, negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi akan terus mendahului. “Kita harus fokus pada transformasi ekosistem syariah, bukan hanya mengandalkan pertumbuhan konsumsi,” jelasnya.

Potensi dan Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Kebutuhan Key Strategy menjadi lebih mendesak ketika melihat kondisi industri halal, yang meski berkembang, masih bergantung pada mekanisme pendanaan konvensional. Emir menyoroti bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target kontribusi ekspor halal dicanangkan mencapai 3,9 persen pada 2029. Namun, hingga saat ini, Indonesia masih memerlukan Key Strategy yang lebih kuat untuk memperkuat posisi sebagai produsen utama halal food global.

Di sisi lain, keuangan syariah juga memerlukan perbaikan signifikan melalui Key Strategy yang lebih terpadu. Emir menegaskan bahwa keuangan syariah tidak hanya berkembang dalam segi volume, tetapi juga dalam kualitas regulasi, tata kelola, dan integrasi dengan sektor lain. “Indonesia harus menjadi contoh dalam menggabungkan teknologi dan inovasi dengan prinsip syariah, sehingga mampu menyaingi Malaysia yang kini menjadi pemimpin di beberapa indikator,” ujarnya.

Dalam rangka meningkatkan Key Strategy, pemerintah dan pelaku industri perlu memperkuat koordinasi antar lembaga. Emir menyebutkan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak bisa dilakukan secara terpisah, tetapi harus diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional. “Kita perlu menyusun Key Strategy yang berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan infrastruktur, pendidikan, dan regulasi,” tambahnya. Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk memperbaiki kualitas indikator seperti kedalaman pasar dan ukuran sektor, yang menjadi dasar penilaian SGIER.

Langkah Strategis untuk Mengembalikan Kinerja Ekonomi Syariah

Untuk mengatasi penurunan peringkat, Emir menyarankan Key Strategy yang lebih berfokus pada penguasaan teknologi dan standarisasi produk. Ia mencontohkan bahwa negara-negara lain, seperti UEA, berhasil memperkuat ekonomi syariah dengan mendirikan pusat-pusat inovasi dan mengembangkan sistem pendidikan yang terstruktur. “Kita juga perlu menginvestasikan pada riset dan pengembangan inovasi, karena ini adalah elemen kunci dalam Key Strategy yang sukses,” imbuhnya.

Menurut Emir, Key Strategy harus mencakup tiga aspek utama: penguatan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan integrasi antar sektor. Pemerintah perlu merancang kebijakan yang mendukung ekspor produk halal dengan memastikan standar kualitas yang konsisten. “Kita tidak boleh hanya mengandalkan volume produksi, tetapi juga kualitas dan keterjangkauan,” jelasnya. Dengan Key Strategy yang terpadu, Indonesia berpotensi mengejar ketinggalan dan menjadi pemain utama dalam ekonomi syariah global.

Penurunan peringkat juga menjadi kesempatan untuk merevisi Key Strategy secara berkala. Emir menekankan pentingnya evaluasi rutin dan adaptasi terhadap dinamika pasar internasional. “Kita harus terus memperbaiki diri, karena Key Strategy yang baik adalah kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan,” pungkasnya. Dengan kebijakan yang lebih progresif, Indonesia bisa kembali ke papan atas dan memperkuat posisi sebagai negara dengan ekonomi syariah yang kompetitif.

Leave a Comment