Pertamina Bantah Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi karena Kondisi Keuangan
Key Discussion – Dony Oskaria, sekaligus COO Danantara dan Kepala BP BUMN, membantah isu bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 disebabkan oleh kondisi keuangan Pertamina yang kurang stabil. Menurutnya, keputusan penyesuaian harga ini lebih terkait dengan perubahan harga minyak dunia yang meningkat tajam akibat konflik perang di Timur Tengah.
“Key Discussion” – Danantara berlaku secara komersial, jadi kenaikan harga Pertamax sesuai dengan harga pasar. Ini diatur dalam Undang-Undang, khusus untuk produk non-subsidi,” jelas Dony setelah rapat tertutup dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (10/6).
Kebijakan Harga BBM dan Tekanan Pemerintah
Dony menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak terkait langsung dengan kondisi keuangan Pertamina. Ia menambahkan, jika harga tidak dinaikkan, pemerintah akan terus menanggung selisih biaya yang terjadi, meski Pertamax merupakan produk yang tidak bersubsidi dan digunakan oleh masyarakat dengan daya beli yang cukup tinggi. Menurut Dony, ini adalah soal keadilan dan kebijakan yang harus diatur berdasarkan keadaan pasar.
“Kalau harga Pertamax tidak dinaikkan, maka pemerintah harus meng-cover kekurangan itu. Ini soal keadilan, jadi jika tidak dinaikkan, itu salah, dan jika dinaikkan juga tidak sepenuhnya benar,” ujarnya.
Respons Pertamina Patra Niaga terhadap Kenaikan Harga
Menurut Dony, kenaikan harga Pertamax masih sesuai dengan tren pasar internasional. Ia menekankan bahwa perubahan ini dalam batas wajar, selama harga tidak melebihi nilai yang seharusnya dibebankan kepada konsumen. Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku sejak Rabu 10 Juni 2026.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Pertamina menjelaskan bahwa keputusan kenaikan harga ini diambil untuk merespons dinamika pasar global, bukan karena tekanan finansial internal. Dalam Key Discussion, mereka menegaskan bahwa penyesuaian harga adalah bagian dari kebijakan yang telah dipersiapkan sebelumnya, berdasarkan perhitungan harga minyak internasional yang terus naik.
Kenaikan Harga BBM dan Dampak pada Konsumen
Kenaikan harga Pertamax (RON 92) dari sebelumnya menjadi Rp16.250 per liter, serta Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Perubahan ini berlaku di seluruh Indonesia dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak konsumen menyampaikan kekecewaan karena kenaikan harga terjadi meski kondisi keuangan Pertamina dianggap masih stabil.
Dalam Key Discussion yang diadakan di Komisi VI DPR, Dony Oskaria menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi menjadi langkah wajib untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pemerintah dan kepentingan konsumen. Ia menekankan bahwa Pertamina tetap mempertahankan komitmen untuk menjaga kualitas produk dan mendukung stabilitas ekonomi.
Beberapa analis ekonomi mengkritik kebijakan ini, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi perlu dikaji lebih lanjut, terutama dalam konteks inflasi yang terus meningkat. Namun, Dony menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini adalah bagian dari formula yang telah disepakati bersama pemerintah, yang diharapkan bisa mengurangi beban subsidi negara.
Key Discussion ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan harga. Dony mengatakan bahwa Pertamina selalu memperhatikan dinamika ekonomi nasional, termasuk dampak kenaikan harga terhadap daya beli masyarakat. Meski harga BBM non-subsidi meningkat, Pertamina menegaskan bahwa keputusan ini tidak memengaruhi harga BBM bersubsidi yang tetap stabil.
