15 Produk Hasil Inovasi Dosen Unhas Kantongi Izin Edar BPOM
New Policy – Universitas Hasanuddin (Unhas) sukses memperoleh sertifikat edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk 15 inovasi penelitian yang dikembangkan oleh para dosen. Pencapaian ini menandai implementasi New Policy dalam mendorong hilirisasi hasil riset akademik menuju pasar nyata, sekaligus meningkatkan ekonomi kreatif lokal. Prof Jamaluddin Jompa, Rektor Unhas, mengungkapkan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses komersialisasi penemuan ilmiah.
Percepatan Proses Inovasi Melalui Kebijakan Baru
“New Policy ini berdampak langsung pada kemudahan akses izin edar untuk produk inovasi dosen. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, kita bisa mempercepat transisi dari lab ke pasar,” jelas Prof Jamaluddin Jompa dalam acara Akselerasi Kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) di Makassar, Minggu (12/7), seperti yang dilaporkan Antara.
Kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan institusi pendidikan untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional. Sebelumnya, izin edar dari BPOM sering menjadi hambatan bagi dosen dan peneliti akademik karena prosesnya yang rumit. Dengan New Policy, Unhas memperkenalkan sistem pengajuan sertifikasi yang lebih efisien, termasuk koordinasi lebih erat dengan BPOM dan pihak terkait lainnya. Rektor Unhas menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya berdampak pada keberlanjutan riset, tetapi juga meningkatkan daya saing daerah dalam industri kreatif.
Proses hilirisasi riset yang berhasil diwujudkan oleh Unhas melibatkan berbagai tahapan, seperti pengujian klinis, pemeriksaan keamanan, hingga penerapan standar kualitas yang dipersyaratkan BPOM. Pencapaian 15 produk ini menunjukkan komitmen Unhas dalam membangun sistem yang mendukung pengembangan inovasi dari tingkat laboratorium hingga produksi massal. Hal ini sejalan dengan visi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sains dan teknologi.
Kolaborasi Multisektor untuk Memperkuat Kebijakan Inovasi
Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, mengapresiasi keberhasilan Unhas dalam menerapkan New Policy. “Kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan ini. BPOM bersama-sama mendukung proses hilirisasi agar produk bisa dipasarkan secara efektif,” kata Yosef dalam wawancara khusus.
Di sisi lain, Prof dr Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, menyoroti peran institusi pendidikan dalam memperkuat ekosistem inovasi. “Dengan New Policy, kita bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk hasil riset akademik. BPOM berharap lebih banyak kampus lain bisa mengikuti langkah ini,” tambahnya. Kebijakan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan usaha-usaha kreatif yang menggabungkan teknologi dan kearifan lokal.
Produk yang mendapatkan izin edar mencakup berbagai inovasi, seperti roti berbahan baku lokal, virgin coconut oil (VCO) yang dimodifikasi, minyak kelapa dengan formula unik, gula aren cair dan kubus, serta olahan rumput laut yang bernilai ekonomis tinggi. Setiap produk ini menggabungkan teknik penelitian dengan kebutuhan pasar, sehingga bisa diterima oleh konsumen. Selain itu, terdapat juga sarabba, minuman ginger creamy, dan beberapa produk pangan lainnya yang memperlihatkan potensi ekspor.
Rektor Unhas menyebutkan bahwa New Policy ini tidak hanya mempercepat sertifikasi, tetapi juga memicu pertumbuhan usaha kampus. “Saat ini, kami sedang berupaya untuk mengembangkan 200 produk inovasi lainnya dalam tahun ini. Tujuannya adalah memperluas pemasaran dan memastikan kualitas terjaga,” ujar Prof Jamaluddin Jompa. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini akan menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan serupa di kampus-kampus lain di Indonesia.
