Pemkot Makassar-BPN Perkuat Kolaborasi, Fokus Lindungi Aset Kota
Table of Contents
Penandatanganan Nota Kesepakatan Pertanahan di Makassar: Langkah Strategis Menjaga Aset dan Menata Ruang Kota
Kabarberita911.com – Perkembangan pesat kota-kota besar di Indonesia kerap membawa konsekuensi kompleks pada pengelolaan lahan. Makassar, sebagai salah satu pusat ekonomi dan populasi terbesar di Sulawesi, menghadapi tekanan ganda: kebutuhan ekspansi infrastruktur perkotaan yang terus meningkat, sekaligus kewajiban menjaga agar aset milik pemerintah daerah tidak tergerus oleh klaim pihak lain. Di tengah dinamika itulah, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah konkret dengan mempererat kemitraan kelembagaan bersama Kantor Pertanahan Kota Makassar, sebuah entitas di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bertajuk “Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota Makassar.” Acara peresmian berlangsung di Kantor Balai Kota pada Senin, 31 Agustus, dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Munafri Arifuddin serta Johanis Buapi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Dokumen ini menjadi payung kebijakan yang menaungi serangkaian perjanjian kerja sama teknis di tingkat perangkat daerah.
“Kerja sama dan kolaborasi antara Pemkot dan BPN ini menjadi napas dari proses menjaga aset dan pembangunan yang ada di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Tiga Pilar Utama Kolaborasi
Dari kerangka Nota Kesepakatan tersebut, tiga arah strategis menjadi tulang punggung pelaksanaan. Pertama, optimalisasi administrasi pertanahan yang mencakup percepatan proses layanan, penguatan basis data, dan standarisasi prosedur. Kedua, pengamanan aset milik Pemkot agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terkikis oleh sengketa atau ketidaktertiban hukum atas lahan. Ketiga, penataan kawasan perkotaan sehingga setiap aktivitas pembangunan memiliki landasan tata ruang yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Munafri menegaskan bahwa akselerasi pelayanan publik bukan sekadar target administratif, melainkan momentum untuk memperkokoh hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga pertanahan nasional. Ia mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan ruang di Makassar wajib memiliki dasar aturan dan tujuan yang terukur.
“Ada beberapa poin penting dalam PKS ini, kolaborasi dengan SKPD merupakan bagian penting dari pembangunan kota yang harus terus dipertahankan seiring dengan semakin pesatnya pembangunan di Makassar,” tuturnya.
Perjanjian Kerja Sama di Tingkat Perangkat Daerah
Nota Kesepakatan tingkat wali kota kemudian diturunkan menjadi sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih operasional, masing-masing menyasar satu sektor spesifik. Berikut rincian kemitraan yang telah disepakati:
Percepatan Pendaftaran Tanah dan Reforma Agraria
PKS antara Kantor Pertanahan Kota Makassar dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar menitikberatkan pada percepatan proses pendaftaran tanah serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria di wilayah Makassar. Tujuannya dua arah: mempercepat legalisasi dan sertifikasi hak atas tanah masyarakat, sekaligus membuka jalur koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini mengendap tanpa kepastian hukum.
Integrasi Lahan Pertanian ke dalam Tata Ruang
Kemitraan antara Kantor Pertanahan dan Dinas Tata Ruang Kota Makassar diarahkan pada penyelarasan kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Langkah ini krusial karena tanpa akomodasi eksplisit dalam dokumen tata ruang, lahan pangan berisiko tersingkir oleh tekanan konversi lahan untuk permukiman dan komersial. Dengan integrasi tersebut, kebijakan tata ruang Makassar diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara laju pembangunan perkotaan dan keberlanjutan fungsi agraria di pinggiran kota.
Aspek teknis lain yang turut disinergikan adalah percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam platform Online Single Submission (OSS), sehingga proses perizinan berbasis tata ruang dapat berjalan lebih cepat dan terstandarisasi secara digital.
Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pertanahan
Kerja sama antara Kantor Pertanahan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyentuh ranah fiskal. Integrasi, pertukaran, dan pemanfaatan data pertanahan akan menjadi basis bagi optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dengan data yang akurat dan tersinkronisasi, potensi kebocoran penerimaan daerah dari transaksi dan kepemilikan tanah dapat ditekan secara signifikan.
Layanan Publik Terpadu di Mal Pelayanan Publik
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar juga menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan terkait penyelenggaraan layanan pertanahan dan tata ruang di dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar. Kehadiran layanan pertanahan di satu atap bersama berbagai perizinan lainnya bertujuan memangkas waktu tunggu masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mengurangi fragmentasi birokrasi yang selama ini menyulitkan pemohon.
Arah Implementasi dan Penyelesaian Sengketa
Munafri menambahkan bahwa fokus utama lainnya dari seluruh rangkaian kerja sama ini adalah penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih mengendap di wilayah Kota Makassar. Ia menekankan bahwa setiap langkah pembangunan harus berjalan sesuai perencanaan, dengan dasar aturan dan tujuan yang jelas bagi setiap pemanfaatan ruang.
Dari Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani, dokumen-dokumen turunan berupa perjanjian kerja sama teknis diharapkan segera dioperasionalkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme yang akan menentukan apakah Makassar mampu menjaga integritas aset publiknya, melindungi lahan pangan dari konversi tak terkendali, dan memberikan kepastian hukum kepada warga yang selama ini menunggu penyelesaian status tanahnya. Keberhasilan implementasi akan menjadi tolok ukur nyata dari komitmen yang diucapkan di ruang Balai Kota itu.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pemkot Makassar BPN Perkuat Kolaborasi Fokus?
Pemkot Makassar BPN Perkuat Kolaborasi Fokus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pemkot Makassar BPN Perkuat Kolaborasi Fokus matter?
Pemkot Makassar BPN Perkuat Kolaborasi Fokus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
