Purbaya Ungkap Motif Sidak Rutin ke Perusahaan Swasta
Kabarberita911.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kunjungan mendadak secara berkala ke berbagai perusahaan swasta dilatarbelakangi oleh temuan praktik bisnis yang kurang sesuai aturan. Salah satu masalah utama adalah sejumlah korporasi yang membayar pajak lebih kecil dari kewajiban sebenarnya.
Menurut Purbaya, banyak perusahaan yang menjalankan perdagangan berbasis tunai sehingga laporan pajaknya menjadi lebih rendah.
Dia semuanya sebagian besar perdagangannya cash-based. Jadi, bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya.
Contoh Sidak ke Perusahaan Baja China
Purbaya menyoroti inspeksi yang dilakukan pada akhir Juni 2026 terhadap sebuah perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Sidak tersebut bermula dari indikasi awal bahwa terdapat ketidaksesuaian antara skala operasional perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat dugaan bahwa jumlah pajak yang dibayarkan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang sebenarnya dijalankan oleh perusahaan tersebut.
Itu kita sudah investigasi ke Pulogadung. Itu salah satu. Nanti akan ada beberapa lagi yang kita lihat. Saya tunggu mereka insaf apa enggak.
Diperkirakan potensi pajak yang belum terbayar dari perusahaan tersebut mencapai kisaran Rp100 miliar hingga Rp500 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.
Dampak Terhadap Persaingan Usaha
Purbaya menilai praktik semacam ini menciptakan ketidakadilan bagi perusahaan domestik yang telah membayar pajak sesuai ketentuan. Kondisi ini berpotensi mendorong perusahaan yang selama ini patuh untuk mengikuti praktik serupa.
Kalau enggak dibetulin, saya akan juga beroperasi secara gelap seperti perusahaan China.
Menteri Keuangan menyebutkan bahwa terdapat sekitar 40 perusahaan lain yang memiliki karakteristik serupa dengan perusahaan baja asal Tiongkok tersebut. Oleh karena itu, kegiatan sidak terhadap perusahaan-perusahaan tersebut belum akan berhenti.
Kementerian Keuangan memiliki beberapa metode untuk memeriksa kesesuaian aktivitas usaha dengan kewajiban perpajakan, seperti penggunaan data listrik dan impor perusahaan. Selain itu, Kemenkeu juga memiliki auditor yang berpengalaman dalam memeriksa perusahaan-perusahaan dengan pola transaksi dan praktik bisnis seperti perusahaan China tersebut.
Ahli khusus auditor perusahaan-perusahaan yang biasa dengan cara perusahaan-perusahaan China membohongi pemerintah.
Purbaya menegaskan bahwa inspeksi mendadak akan terus dilakukan hingga perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan perbaikan dalam kepatuhan perpajakan mereka.

