Berita Keuangan

Prabowo Bakal Ajukan Nama Calon Gubernur Bl Baru Pekan Ini

Foto : Mary Thomas - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Prabowo Siap Luncurkan Calon Gubernur BI Terbaru
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Prabowo Siap Luncurkan Calon Gubernur BI Terbaru

Kabarberita911.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengajukan nama calon baru untuk jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR RI. Pengumuman ini disampaikan saat beliau ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/8).

“Insyaallah nanti minggu ini diputuskan (nama calon gubernur BI),” kata Prasetyo Hadi.

Status Kepemimpinan BI Saat Ini

Sejak Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi, posisi puncak BI diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara. Regulasi yang mengatur proses pengisian jabatan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau dikenal sebagai UU P2SK.

Pasal 50 ayat (2) dari undang-undang tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Gubernur dan penggantinya belum resmi diangkat, maka Deputi Gubernur Senior akan menjalankan tugas-tugas pekerjaan Gubernur sebagai pejabat Gubernur sementara.

Mekanisme Pemilihan dan Persyaratan Calon

Proses seleksi gubernur BI baru mengikuti mekanisme pengusulan oleh Presiden yang kemudian memerlukan persetujuan DPR. Mengacu pada Pasal 41 UU Nomor 4 Tahun 2023 Tentang P2SK, Presiden memiliki kewenangan untuk mengusulkan maksimal tiga calon kepada DPR untuk jabatan Gubernur BI maupun Deputi Gubernur Senior.

DPR diberikan tenggat waktu satu bulan sejak usulan diterima untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon yang diajukan. Jika calon yang diusulkan tidak mendapat persetujuan dari DPR, maka Presiden wajib mengajukan calon pengganti.

Terdapat sejumlah kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon Gubernur BI. Berdasarkan ketentuan yang sama, calon harus merupakan warga negara Indonesia dengan integritas, akhlak, dan moral yang tinggi. Selain itu, calon juga harus memiliki keahlian serta pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum. Calon yang sedang mencalonkan diri juga tidak boleh menjadi pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan berlangsung.

Frequently Asked Questions

What is Prabowo Bakal Ajukan Nama Calon Gubernur?

Prabowo Bakal Ajukan Nama Calon Gubernur is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Prabowo Bakal Ajukan Nama Calon Gubernur matter?

Prabowo Bakal Ajukan Nama Calon Gubernur matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment