Berita Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Medan Produksi dan Jual Konten Gay Rp50 Ribu

Foto : Sandra Hernandez - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Polisi Tangkap Pria di Medan Produksi dan Jual Konten Pornografi Gay
  2. Related Reading

Polisi Tangkap Pria di Medan Produksi dan Jual Konten Pornografi Gay

Kabarberita911.com – Operasi penangkapan terbaru yang menarik perhatian publik terjadi ketika Polisi Tangkap Pria di Medan yang terlibat dalam produksi dan penjualan konten pornografi gay melalui platform digital. Polisi Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria yang diduga aktif memproduksi dan menjual video pornografi sesama jenis melalui aplikasi Michat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKBP Adrian Rizky Lubis, yang mengonfirmasi penangkapan tersangka BI pada hari Selasa, 14 Juli lalu di depan media.

Menurut keterangan resmi AKBP Adrian, tersangka ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Saat itu, BI sedang berada di dalam kamar dan menunggu kedatangan tamu dengan mengenakan pakaian tidur wanita berbahan satin berwarna hitam. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Opsnal Unit VI PPA Satreskrim Polrestabes Medan selama beberapa minggu terakhir.

Profil Lengkap Tersangka dan Modus Operandi

Pria berusia 34 tahun yang juga dikenal dengan nama panggilan Zilla ini merupakan warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, polisi menemukan petunjuk adanya aktivitas pornografi sesama jenis yang dilakukan tersangka secara rutin. Tersangka BI melakukan dugaan tindak pidana memproduksi dan memperjualbelikan video muatan pornografi, di mana ia juga menjadi pemeran utama dalam video-video tersebut.

“Tersangka BI melakukan dugaan tindak pidana memproduksi dan memperjualbelikan video muatan pornografi. Di mana video itu tersangka juga yang menjadi pemerannya,” jelas AKBP Adrian Rizky Lubis dalam konferensi pers.

Harga dan Platform Penjualan Konten

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus pornografi gay. Tersangka menjual konten video mesum melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp 50.000 untuk empat video. Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan bahwa operasi pekat berhasil menangkap tersangka dalam kasus ini. Tersangka BI telah berulang kali memproduksi dan memperjualbelikan video muatan pornografi tersebut dengan harga Rp50.000 per empat video.

“Salah satu kasus menonjol yang diungkap yakni kasus pornografi gay. Tersangka menjual konten video mesum melalui aplikasi MiChat seharga Rp 50.000,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn, Rabu (5/8).

Perubahan Modus Karena Faktor Ekonomi

Awalnya, tersangka membuka jasa layanan seksual di aplikasi MiChat untuk melakukan hubungan seksual. Kemudian, ia merekam dan mengkoleksi video-video tersebut. Namun, diduga akibat faktor ekonomi, tersangka BI mulai memperjualbelikan video-video muatan pornografi tersebut di aplikasi MiChat. Tak hanya itu, tersangka BI hanya menerima tamu yang berjenis kelamin laki-laki dan tidak menerima tamu berjenis kelamin perempuan.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang menggali informasi dari masyarakat sekitar. Polisi Tangkap Pria di Medan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan digital yang semakin marak di era modern. Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana teknologi digital dapat digunakan untuk berbagai tujuan, baik positif maupun negatif.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus

1. Kapan tersangka ditangkap? Tersangka BI ditangkap pada hari Selasa, 14 Juli lalu sekitar pukul 17.00 WIB di kamar kosnya di Medan Tembung.

2. Berapa harga konten yang dijual? Tersangka menjual konten video mesum melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp 50.000 untuk empat video.

3. Apa modus tersangka sebelum menjual video? Awalnya tersangka membuka jasa layanan seksual di aplikasi MiChat dan merekam aktivitas tersebut sebelum memutuskan untuk menjualnya.

4. Siapa saja petugas yang terlibat dalam penangkapan? Petugas yang terlibat antara lain Kasat Reskrim AKBP Adrian Rizky Lubis dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

5. Di mana lokasi penangkapan tersangka? Penangkapan dilakukan di kamar kos tersangka yang berlokasi di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Leave a Comment