Berita Hukum Kriminal

KPK Sita Sin$8.500 Usai Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus

Foto : Anthony Martinez - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. KPK Sita Sin 8 500 Usai Operasi Geledah Besar-besaran di Kantor Imigrasi Jakarta
  2. Related Reading

KPK Sita Sin 8 500 Usai Operasi Geledah Besar-besaran di Kantor Imigrasi Jakarta

Kabarberita911.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi penggeledahan strategis di dua lokasi kantor imigrasi utama di Jakarta. Pada Selasa (4/8/2026), tim penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Dalam operasi yang terkoordinasi tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti bernilai signifikan yang diduga berkaitan erat dengan kasus pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) serta penerimaan gratifikasi yang terjadi sepanjang periode 2022 hingga 2026.

Temuan paling mencengangkan terjadi di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, di mana penyidik menemukan uang tunai bernilai S$8.500 dalam mata uang asing. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi penting ini melalui pesan tertulis resmi pada Rabu (5/8/2026). Ia menjelaskan bahwa uang tersebut akan dianalisis lebih lanjut secara mendalam untuk memastikan hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Proses analisis ini mencakup verifikasi keaslian uang dan pelacakan asal-usul dana tersebut.

“Dari penggeledahan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai Sin$8.500 yang selanjutnya akan didalami keterkaitannya dengan perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dengan tegas.

Sementara itu, di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, tim penyidik berhasil mengumpulkan berbagai dokumen penting serta Barang Bukti Elektronik (BBE) yang menjadi kunci dalam konstruksi perkara. Barang-barang ini diyakini memiliki kaitan langsung dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Budi menambahkan bahwa seluruh barang bukti akan melalui proses analisis mendalam oleh para penyidik ahli. Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi relevansi dengan peristiwa pidana, memperkuat pembuktian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut secara komprehensif.

Riwayat Penggeledahan dan Daftar Tersangka

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor biro jasa di Bali sebagai bagian dari operasi yang lebih luas. Selain itu, pada 17-19 Juni 2026, penyidik memeriksa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, PT Visa Empat Bali, dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende. Dalam operasi-operasi tersebut, sejumlah BBE dan dokumen berhasil diamankan sebagai bukti pendukung. KPK Sita Sin 8 500 Usai menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor imigrasi.

Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026. Para tersangka tersebut meliputi mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, serta Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra. Kedelapan tersangka ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka lainnya adalah Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji. Kemudian terdapat Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah. Juga Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah. KPK Sita Sin 8 500 Usai menandai kelanjutan dari operasi besar yang telah dimulai sejak pertengahan 2026.

Landasan Hukum dan Nilai Total Barang Bukti

Para tersangka didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini pertama kali terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 2-3 Juni 2026 yang mengguncang dunia imigrasi Indonesia.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap 18 orang, dengan satu di antaranya menyerahkan diri secara sukarela, yaitu Silmy Karim. KPK juga mengamankan berbagai barang bukti yang merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai mencapai Rp17,5 miliar. Barang-barang tersebut mencakup 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo dalam rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing termasuk Sin$8.500 yang baru saja diamankan.

Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor publik secara menyeluruh. Dengan KPK Sita Sin 8 500 Usai, masyarakat dapat melihat bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Proses hukum selanjutnya akan melibatkan penyelidikan lebih lanjut terhadap semua tersangka dan barang bukti yang telah diamankan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus KPK Sita Sin 8 500

Apa itu KPK Sita Sin 8 500 Usai? KPK Sita Sin 8 500 Usai merujuk pada operasi penggeledahan KPK yang mengamankan uang tunai S$8.500 dari kantor imigrasi di Jakarta sebagai bagian dari kasus pemerasan izin tinggal WNA.

Berapa jumlah tersangka dalam kasus ini? Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kapan operasi penggeledahan dilakukan? Operasi penggeledahan di dua kantor imigrasi Jakarta dilakukan pada Selasa (4/8/2026), dengan pengumuman resmi pada Rabu (5/8/2026).

Apa pasal yang dilanggar oleh para tersangka? Para tersangka didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berapa nilai total barang bukti yang diamankan? KPK mengamankan barang bukti dengan total nilai mencapai Rp17,5 miliar, termasuk mobil, motor, sepeda, saldo bank, aset kripto, dan mata uang asing.

Leave a Comment