Berita Hukum Kriminal

Pihak Eks Ketua Yayasan Buka Suara soal Temuan Narkoba dan CD Porno

Foto : Anthony Martinez - kabarberita911.com
Table of Contents
  1. Responsi Mantan Ketua Yayasan atas Temuan Senjata dan Barang Terlarang di Sekolah
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Responsi Mantan Ketua Yayasan atas Temuan Senjata dan Barang Terlarang di Sekolah

Kabarberita911.com – Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melakukan penyelidikan terkait temuan berbagai jenis senjata yang tersimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Laporan dari masyarakat mengenai temuan senapan angin dan senjata api telah diterima dan dicatat dalam Laporan Polisi pada 15 Juli 2026.

Klarifikasi Kepemilikan Barang Temuan

Alhadid Endar Putra, kuasa hukum mantan ketua yayasan dengan inisial IWD, memberikan penjelasan mengenai barang-barang yang ditemukan. Ia menegaskan bahwa narkoba dan video porno yang terungkap bukanlah miliknya. “Nah kalau narkoba ini sama video porno ini apa ya itu vcd lagi, saya enggak tahu punya siapa, tapi yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (6/8).

Sementara itu, Hermawanto, kuasa hukum pihak sekolah, menyampaikan bahwa ruangan tersebut dibuka pada 10 dan 11 Juli untuk keperluan siswa. “Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” jelasnya kepada wartawan.

Senjata Airsoft Gun dan Izin Resmi

Alhadid yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin hanya mengakui bahwa 995 senjata airsoft gun merupakan milik perusahaannya. Ia memastikan bahwa seluruh senjata tersebut memiliki izin yang sah.

“Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya,” tegasnya.

Menurut keterangan Alhadid, ratusan senjata airsoft gun telah disimpan di lokasi tersebut sejak tahun 2020. Senjata-senjata ini diperuntukkan khusus untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah. “Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S,” paparnya.

Status Senjata Api dan Penyelidikan

Alhadid juga menegaskan bahwa senjata api yang ditemukan di lokasi bukanlah milik PT Lokta Karya Perbakin. Namun, ia mengklaim telah mengetahui identitas pemilik senjata api tersebut dan memastikan bahwa senjata tersebut juga memiliki izin resmi.

“Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya,” ucapnya.

AKP Joko Adi Wibowo, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026,” katanya pada Kamis.

Frequently Asked Questions

What is Pihak Eks Ketua Yayasan Buka Suara?

Pihak Eks Ketua Yayasan Buka Suara is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pihak Eks Ketua Yayasan Buka Suara matter?

Pihak Eks Ketua Yayasan Buka Suara matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment