KPK Kembali Panggil Rudy Tanoe dalam Proses Penyidikan Kasus Bansos
Kabarberita911.com – KPK Kembali Panggil Rudy Tanoe di Kasus Bantuan Sosial yang sedang berlangsung. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau yang lebih dikenal dengan nama Rudy Tanoe, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Panggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahun Anggaran 2020.
Meskipun Rudy Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kali ini ia dipanggil dengan status sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan melalui keterangan tertulis bahwa penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan untuk saudara BRT tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK ingin mendapatkan keterangan lengkap dari berbagai pihak terkait.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BRT [Rudy Tanoe] selaku Komisaris Utama PT DNR Logistik sekaligus Direktur Utama PT PT DNR,” ujar Budi Prasetyo.
Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK. Budi Prasetyo menyatakan harapannya agar Rudy Tanoe dapat memberikan kerjasama penuh saat menjalani panggilan penyidik. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran dan tanggung jawabnya dalam kasus ini.
“Kami yakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” ucap Budi.
Perkembangan Kasus dan Langkah Pencegahan
Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan perjalanan luar negeri terhadap Rudy Tanoe selama enam bulan. Langkah ini merupakan pencegahan kedua yang diterapkan. Perpanjangan masa pencegahan tersebut juga mencakup dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras, yaitu Edi Suharto sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial serta Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (2023-sekarang), dan Kanisius Jerry Tengker sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik.
Sementara itu, Herry Tho yang merupakan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021-sekarang) dan juga Manager Keuangan PT Dosni Roha, telah dapat bergerak bebas setelah masa pencegahan enam bulan pertama berakhir. Hingga saat ini, Herry Tho masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Kehadirannya sebagai saksi juga penting untuk melengkapi gambaran keseluruhan kasus.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, pencegahan bepergian ke luar negeri hanya berlaku bagi tersangka saja. Ketentuan ini sebelumnya menuai reaksi dari KPK sejak tahap pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Perubahan ini memberikan kejelasan hukum bagi para tersangka dalam kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi.
Pada Senin, 15 Desember 2025, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lukman Ahmad, menolak permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Rudy Tanoe. KPK telah menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik. Meskipun KPK belum mengungkapkan identitas lengkap para tersangka, Rudy Tanoe dan Edi Suharto telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka melalui Praperadilan yang mereka ajukan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Bansos
Apa yang membedakan status Rudy Tanoe sebagai saksi kali ini? Rudy Tanoe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, namun kali ini dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan yang dapat melengkapi proses penyidikan.
Berapa lama masa pencegahan perjalanan luar negeri untuk Rudy Tanoe? Masa pencegahan perjalanan luar negeri untuk Rudy Tanoe adalah enam bulan, yang merupakan pencegahan kedua yang diterapkan oleh KPK.
Siapa saja tersangka lain dalam kasus ini? Selain Rudy Tanoe, tersangka lain meliputi Edi Suharto, Kanisius Jerry Tengker, serta dua korporasi yang terlibat dalam kasus ini.
Di mana pemeriksaan Rudy Tanoe akan dilaksanakan? Pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.
Apa implikasi dari penolakan permohonan Praperadilan oleh hakim? Penolakan permohonan Praperadilan menunjukkan bahwa proses hukum terhadap Rudy Tanoe sebagai tersangka tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
