KPK Periksa 6 Saksi dalam Important Visit untuk Lengkapi Berkas Anwar Sadad
Important Visit – Selasa (26 Mei), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Important Visit dengan menggelar pemeriksaan terhadap enam saksi yang menjadi bagian dari upaya mengisi berkas perkara terhadap Anwar Sadad, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022. Anwar Sadad, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim, kini menjadi anggota Komisi XIII DPR RI.
Proses Pemeriksaan dan Saksi yang Diperiksa
Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Kota Probolinggo dan melibatkan para pengurus serta anggota Pokmas yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Saksi yang diperiksa termasuk Najiburrahman dari Yayasan Bunga Tanjung, Multazam Hairul Anam dari Yayasan Darul Ulum Paiton, Zainal Muttaqin dari Pondok Pesantren Nurul Hasan, Abd Hayyi (Ketua Pokmas Nyiur Jaya), Samsul Arifin (Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya), serta Sugiono (Ketua Pokmas Ikmarish). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait penggunaan dana hibah dan pelaksanaan program yang menjadi bahan penyelidikan.
“Kami melakukan Important Visit ini untuk memastikan kelengkapan bukti dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Anwar Sadad,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (26 Mei). Proses pemeriksaan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap detail transaksi keuangan dan tanggung jawab masing-masing tersangka.
Detail Kasus dan Tersangka Lain
KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat dari mereka diduga menerima suap, meliputi mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono, yang merupakan staf Anwar Sadad. Sementara 17 tersangka lainnya diduga memberi suap, seperti anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 Mahud, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima, Jon Junaidi dari DPRD Probolinggo, serta sejumlah pihak swasta dari berbagai daerah.
Important Visit KPK juga mencakup pemeriksaan terhadap nama-nama yang terdaftar sebagai pelaku pengelolaan dana hibah. Diantaranya adalah Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, dan Abdul Motollib dari Sampang; Moch Mahrus, yang kini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029; A. Royan dan Wawan Kristiawan dari Tulungagung; Sukar (mantan Kepala Desa Tulungagung); Ra Wahid Ruslan dan Mashudi dari Bangkalan; M. Fathullah serta Achmad Yahya dari Pasuruan; dan Ahmad Jailani dari Sumenep serta Hasanuddin dari Gresik. Jodi Pradana Putra dari Blitar juga terlibat dalam investigasi ini.
Kasus korupsi ini menyangkut penggunaan dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi atau politik. Dengan pemeriksaan saksi, KPK berusaha memperkuat bukti yang telah dikumpulkan dan mengejar sisi-sisi kritis dari kasus tersebut.
Konteks Penyelidikan dan Tim KPK
Penyelidikan terhadap Anwar Sadad dan para tersangka lainnya dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan yang menyebutkan adanya praktik korupsi di lingkungan DPRD Jatim. Tim KPK terus memperluas jaringan investigasi untuk mengidentifikasi alur dana serta peran masing-masing individu dalam transaksi yang disangkakan menyalahi aturan. Penyelidikan terhadap Kusnadi sempat dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia, tetapi masih berlangsung untuk 20 tersangka lainnya.
Dalam rangka menyelaraskan proses hukum, KPK juga menggali latar belakang para tersangka dan menghubungkan keberadaan mereka dengan penyimpangan dana hibah. Proses ini menjadi bagian dari Important Visit yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir untuk mengisi data dan memperjelas konklusi dari penyelidikan.
Langkah Selanjutnya dan Harapan
Hasil Important Visit KPK akan digunakan untuk mengajukan perkara ke pengadilan dan menentukan tindakan lebih lanjut terhadap para tersangka. Direktur Penyelidikan KPK, I Nyoman Adhi Wijaya, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi menjadi kunci untuk memastikan semua aspek kasus telah terpenuhi. “Dengan penambahan informasi dari saksi, kita bisa mengungkap detail yang sebelumnya belum jelas,” tambahnya. Diharapkan, Important Visit ini akan mempercepat proses penuntutan dan memperkuat bukti terhadap para terduga koruptor.
Kasus ini menunjukkan upaya KPK untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana hibah, khususnya dalam lingkungan lembaga legislatif. Proses Important Visit juga menjadi momentum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan menggali informasi dari saksi-saksi yang diperiksa, KPK berharap bisa memperjelas peran masing-masing pihak dalam skandal korupsi ini.
