Dugaan Sengketa Yayasan di Balik Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan
Kabarberita911.com – Alhadid Endar Putra, kuasa hukum IWD dan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap konflik internal yang melatarbelakangi penemuan ratusan senjata. Sejak April 2026, pengendalian yayasan beralih ke pengurus berinisial N, menyebabkan kliennya kesulitan mengakses area sekolah.
Konflik Kepemimpinan dalam Yayasan
“Habis itu ini gara-gara ada sengketa yayasan nah, akhirnya ya beginilah, semua di bawa-bawa kayak seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga udah tahu. Jadi ini sebenarnya intinya adalah sengketa antara tiga pembina. Mereka itu yang menguasai fisik yayasan ini saat ini adalah kubunya Ibu N. Nah, dia itu,”
Menurut Alhadid, perselisihan ini melibatkan tiga pembina yayasan. Kubu Ibu N saat ini memegang kendali fisik yayasan dan menggunakan rekening pribadi untuk keperluan operasional. Kasus sengketa tersebut masih berlangsung dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihaknya masih menunggu keputusan perdata terkait masalah kepembinaan.
Legal Standing dan Izin Senjata
Alhadid menambahkan bahwa legal standing pihak lawan tidak sah karena mereka hanya terdiri dari satu pembina, sedangkan pihaknya memiliki dua pembina. “Jadi dua lawan satu sebetulnya. Cuma mereka caranya enggak oke lah. Kita lagi bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini udah mau putusan, udah lagi mau pembuktian, nah ini mereka mungkin udah enggak ada cara lain, jadi ya begini caranya jadinya,” ujarnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid menegaskan bahwa ratusan senjata airsoft gun yang ditemukan memiliki izin resmi. “Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya,” tegasnya. Senjata-senjata tersebut telah disimpan di lokasi sejak tahun 2020 dan diperuntukkan bagi kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah. PT Lokta Karya Perbakin telah memiliki izin yang disepakati untuk kegiatan ekskul menembak sejak 2020, dengan adanya pembina berinisial S.
Klarifikasi Barang Temuan
Alhadid juga menyangkal klaim mengenai kepemilikan narkoba dan CD yang diduga berisi konten porno. Ia menyatakan bahwa barang-barang tersebut bukan milik pihaknya karena sejak April 2026 yayasan telah dikuasai oleh pembina lain. Selain itu, senjata api yang ditemukan di lokasi bukan merupakan milik PT Lokta, meskipun ia mengetahui identitas pemiliknya. “Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya,” jelasnya.
Sementara itu, Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah menyampaikan bahwa total terdapat 995 senjata yang ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan. “Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan pada Kamis.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait temuan senapan angin dan senjata api di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang. AKP Joko Adi Wibowo, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan masyarakat. “Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026,” ujarnya.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Sengketa
Berapa jumlah senjata yang ditemukan di sekolah Jakarta Selatan? Total terdapat 995 senjata yang ditemukan, terdiri dari senjata airsoft gun, senjata api, amunisi, dan aksesoris lainnya.
Apa penyebab utama sengketa yayasan ini? Sengketa terjadi antara tiga pembina yayasan, dengan kubu Ibu N yang saat ini menguasai fisik yayasan dan menggunakan rekening pribadi untuk operasional.
Apakah senjata yang ditemukan memiliki izin resmi? Ya, menurut Alhadid Endar Putra, semua 995 senjata yang ditemukan memiliki izin resmi dan telah disimpan sejak tahun 2020 untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Kapan laporan polisi dibuat terkait temuan senjata? Laporan Polisi dibuat pada tanggal 15 Juli 2026, setelah temuan dilakukan pada tanggal 10 dan 11 Juli 2026.
