ASDP Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional di 6 Pelabuhan Utama
Table of Contents
ASDP Terapkan Standar Baru Keselamatan di Enam Pelabuhan Utama Indonesia
Kabarberita911.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi terapkan standar baru keselamatan nasional melalui program sterilisasi pelabuhan yang mencakup enam terminal penyeberangan strategis di seluruh Indonesia. Inisiatif transformasional ini dimulai sejak hari Rabu, 5 Agustus 2026, dan mencakup Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, serta Lembar. Langkah strategis ini dirancang untuk meningkatkan aspek keselamatan, ketertiban, dan efisiensi operasional dalam layanan penyeberangan nasional yang melayani jutaan penumpang setiap tahunnya.
Implementasi serentak dilakukan di lima cabang operasional perusahaan setelah menjalani masa transisi yang dimulai sejak soft launching pada 20 Juli 2026. Selama periode persiapan tersebut, ASDP bekerja sama erat dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan mekanisme operasional, memperkuat koordinasi antar-instansi, serta melakukan sosialisasi intensif kepada pengguna jasa dan pelaku usaha. Kunjungi situs resmi ASDP untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal dan rute penyeberangan.
Perubahan Budaya Operasional yang Signifikan
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menekankan bahwa sterilisasi pelabuhan melampaui sekadar penataan fisik kawasan. Program ini merepresentasikan pergeseran budaya operasional yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas. Dengan ASDP terapkan standar baru keselamatan, perusahaan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jasa.
“Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar. Kami percaya pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional yang semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan,” ujar Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).
Pada hari pertama implementasi, perusahaan melaporkan bahwa pengendalian kawasan pelabuhan berjalan sesuai rencana. Berbagai langkah dilakukan termasuk pengaturan akses yang lebih tertib, pemanfaatan teknologi digital, penataan aktivitas di area operasional, serta peningkatan pengawasan bersama regulator dan instansi terkait. Sistem pengawasan terintegrasi memungkinkan pemantauan real-time terhadap seluruh aktivitas di kawasan pelabuhan.
Implementasi di Setiap Pelabuhan dengan Pendekatan Khusus
Di Pelabuhan Merak, sterilisasi diwujudkan melalui penertiban aktivitas operasional, pendataan ulang seluruh pihak yang beraktivitas, penataan pedagang menggunakan identitas resmi, serta penguatan sistem pengawasan. Perusahaan juga mengoptimalkan penerapan One Gate System (OGS) dan Automatic Gate System. Sistem tersebut mampu memangkas waktu pelayanan truk dari sekitar 10-15 menit menjadi hanya 1-2 menit, sehingga mempercepat arus kendaraan keluar masuk pelabuhan secara signifikan.
Sementara itu, di Pelabuhan Bakauheni, fokus implementasi terletak pada penataan jalur lalu lintas kendaraan, pembangunan kantong parkir khusus roda dua, penyempurnaan rambu dan media informasi, serta optimalisasi sistem pengendalian akses. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa.
Pada lintasan Ketapang-Gilimanuk, ASDP memperkuat kepatuhan operasional melalui sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD), patroli gabungan secara rutin, serta penerapan sistem zonasi yang membatasi akses area operasional hanya bagi petugas yang berkepentingan. Baca juga: Perkembangan Layanan ASDP
Adapun di Pelabuhan Kayangan dan Lembar, pengendalian akses diperkuat menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition), disertai penyematan APD secara simbolis kepada perwakilan stakeholder dan peninjauan langsung kawasan steril. Teknologi ini memastikan hanya personel yang terverifikasi yang dapat memasuki area operasional.
Dukungan Regulator dan Prospek Ke Depan
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menyebut implementasi ini sebagai tonggak penting setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 akhirnya diterapkan secara penuh. Dengan ASDP terapkan standar baru keselamatan, regulasi ini dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh pelabuhan yang dikelola perusahaan.
“Setelah kurang lebih lima tahun sejak PM Nomor 91 Tahun 2021 diterbitkan, implementasi ini akhirnya dapat dilaksanakan. Kami mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi dan melakukan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya sterilisasi ini diharapkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban di pelabuhan semakin terjamin,” ujarnya.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi penuh program ini merupakan hasil kolaborasi antara ASDP, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, pelaksanaan sterilisasi akan terus dievaluasi agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa maupun seluruh ekosistem pelabuhan.
“Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan. Ke depan, pelaksanaan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa serta seluruh ekosistem pelabuhan,” pungkas Windy.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa saja enam pelabuhan yang menerapkan standar baru keselamatan ASDP? Enam pelabuhan tersebut adalah Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Program sterilisasi ini dimulai sejak 5 Agustus 2026 setelah masa transisi sejak 20 Juli 2026.
Berapa lama masa transisi sebelum implementasi penuh? Masa transisi berlangsung selama hampir satu bulan, dimulai dari soft launching pada 20 Juli 2026 hingga implementasi penuh pada 5 Agustus 2026.
Apa manfaat utama One Gate System (OGS) dan Automatic Gate System? Kedua sistem ini mampu memangkas waktu pelayanan truk dari sekitar 10-15 menit menjadi hanya 1-2 menit, sehingga mempercepat arus kendaraan keluar masuk pelabuhan secara signifikan.
Regulasi apa yang menjadi dasar implementasi sterilisasi pelabuhan? Implementasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 yang telah diterbitkan kurang lebih lima tahun sebelumnya dan kini diterapkan secara penuh.
