Berita Hukum Kriminal

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan – Petugas TNI Angkatan Laut (AL) serta Bea Cukai Makassar berhasil mengamankan kontainer yang berisi 3,9 juta batang rokok ilegal. Langkah ini dilakukan saat kontainer tersebut hendak dikeluarkan dari dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta menuju gudang di Makassar, Sulawesi Selatan.

Operasi Dimulai dari Pengintaian Intensif

Menurut Laksamana Muda Andi Abdul Aziz, komandan Kodaeral VI, operasi bermula dari hasil pengamatan dan pengintaian yang dilakukan di area pelabuhan pada Kamis (7/5). Petugas mencurigai keberadaan truk kontainer yang bergerak dari dermaga ke gudang jasa angkutan di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo.

“Petugas mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulang kali naik turun kendaraan sebelum menuju lokasi bongkar muat,” ujarnya.

Proses Pemeriksaan Berakhir dengan Keributan

Dalam pemeriksaan, terjadi keributan antara petugas dan buruh bongkar muat, menyebabkan perangkat dokumen anggota Bea Cukai mengalami kerusakan. Namun, situasi akhirnya berhasil dikendalikan oleh tim gabungan.

“Kita berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai,” kata Aziz dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).

Modus Operandi dan Barang Bukti

Aziz menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah sistem kompartemen. Metode ini memutus hubungan logistik antara sopir, pemilik barang, dan kurir untuk menghalangi aliran informasi selama penindakan.

Barang bukti yang diamankan mencakup 244 karton rokok ilegal, total 3,9 juta batang. Nilainya mencapai Rp5,7 miliar, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar.

Penyelidikan Lanjutan

Saat ini, seluruh barang bukti disimpan di Mako Kodaeral VI untuk proses penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan juga mencakup kepemilikan kendaraan serta jaringan distribusi rokok ilegal. Selain itu, kasus pemukulan terhadap petugas Bea Cukai akan diproses secara hukum.

Leave a Comment