Berita Peristiwa

Guru Honorer di Surabaya Diduga Cabuli Siswi di Toilet Sekolah

Guru Honorer di Surabaya Diduga Cabuli Siswi di Toilet Sekolah

Guru Honorer di Surabaya Diduga Cabuli – Seorang guru honorer di Kota Surabaya, MS (25), kini dinyatakan sebagai tersangka setelah ditangkap atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswinya yang berusia 14 tahun. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengajukan laporan ke Polrestabes Surabaya pada awal April 2026. Tersangka diduga melakukan aksi tersebut secara berulang di berbagai tempat, termasuk laboratorium komputer, toilet sekolah, dan rumah kosong di Sukomanunggal. Pelaku dinilai memanfaatkan kesempatan saat siswi berada di area terpencil untuk melakukan perbuatan cabul.

Kronologi dan Penyebab Kejadian

Kronologi peristiwa memperlihatkan bahwa kejadian pertama terjadi pada bulan November 2025. Saat korban sedang menggunakan sepatu di depan ruang laboratorium komputer, tersangka mendekat dan menarik korban ke dalam ruangan sambil mengancam agar tidak berteriak. Pintu lab komputer ditutup, dan korban dipaksa berada di dekat pintu sebelum [Guru Honorer di Surabaya Diduga] melakukan pencabulan. Menurut Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, aksi ini berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terungkap.

Penyidikan menunjukkan bahwa perbuatan kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di laboratorium, tetapi juga di toilet sekolah. Aksi terjadi secara berulang, dengan tersangka memanfaatkan momen ketika korban berada di ruang mandi. “Pelaku sering mengadang korban di toilet dan memaksa menyetubuhi korban hingga merasa sakit,” ungkap Melatisari. Selain itu, korban juga dianiaya di rumah kosong di Sukomanunggal, Surabaya, yang diduga digunakan sebagai tempat bersembunyi.

Kondisi Terkini dan Bukti Keterlibatan

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti seperti seragam sekolah korban, pakaian tersangka, dua kondom merek Durex, serta satu botol obat kuat. MS mengakui seluruh tindakannya di depan penyidik dan menyatakan bahwa ia tidak bisa mengendalikan hasrat seksualnya. Tindak pidana ini dianggap lebih parah karena melibatkan korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini menimbulkan kejutatan di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar. Banyak warga mengungkapkan kekecewaan terhadap sistem pendidikan yang dianggap tidak mampu mengawasi guru honorer. “Guru Honorer di Surabaya Diduga mencabuli siswi di toilet sekolah, ini menjadi kasus terburuk dalam sejarah sekolah ini,” kata salah satu orang tua siswi. Polisi menegaskan bahwa semua bukti telah dikumpulkan untuk menuntut pelaku dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Respons dari Pihak Sekolah dan Masyarakat

Sebagai respons atas kejadian tersebut, sekolah yang terlibat mengadakan rapat internal untuk mengevaluasi sistem pengawasan terhadap guru honorer. Kepala sekolah mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai kebijakan rekrutmen dan penggunaan guru kontrak. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan siswa,” jelasnya.

Masyarakat juga memberikan tanggapan terkait kasus Guru Honorer di Surabaya Diduga cabuli siswi. Beberapa warga menyatakan bahwa kejadian ini menggambarkan kebutuhan untuk memperketat aturan pengawasan di lingkungan sekolah. “Di mana saja ada guru honorer, kita harus pastikan mereka tidak melakukan kekerasan terhadap siswa,” tegas warga setempat. Kini, kasus ini menjadi sorotan publik, dan berbagai pihak berharap pihak berwajib dapat memberikan keadilan.

Proses Hukum dan Pertimbangan Penuntutan

Pelaku dikenai pasal 6 (A) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 473 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua pasal tersebut memberlakukan hukuman berat, termasuk penjara hingga 15 tahun. Dalam persidangan, MS akan didengar sumpahnya, dan saksi akan diperiksa untuk memperkuat dakwaan.

Kasus ini juga menarik perhatian para ahli hukum yang menilai bahwa Guru Honorer di Surabaya Diduga harus diberi sanksi lebih ketat. “Tindakan cabul ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap guru honorer perlu diperkuat,” kata seorang pakar hukum pidana. Selain itu, kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk sekolah-sekolah lain agar menghindari kesamaan peristiwa. Polisi menjanjikan akan terus mempercepat proses penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku.

Leave a Comment