Plt Wali Kota Madiun Memberikan Keterangan Singkat Usai Diperiksa KPK
Plt Wali Kota Madiun Irit Bicara – Senin (11 Mei 2026), Bagus Panuntun, yang menjabat sebagai Plt Wali Kota Madiun, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 10 jam. Ia memberikan keterangan singkat dan tampak tenang saat menjawab berbagai pertanyaan dari penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meski tidak banyak bicara, Bagus Panuntun memberikan kesan konsisten dan profesional dalam menjelaskan perannya dalam kasus yang sedang ditangani. “Tanya penyidik saja ya teman-teman. Sorry ya. Oke. Teman-teman tanya penyidik saja,” ujarnya, menunjukkan sikap kooperatif namun juga sederhana dalam menjawab pertanyaan media.
Kasus Korupsi Terkait Fee Proyek dan CSR
Pemeriksaan terhadap Bagus Panuntun berlangsung dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penerimaan gratifikasi, serta penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan fee proyek. Kasus ini memicu perhatian publik karena terkait dengan pengelolaan dana publik di Kota Madiun. Selain Bagus, mantan Wali Kota Madiun Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Thariq Megah menjadi tersangka utama dalam penyidikan ini. KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Plt Wali Kota Madiun Irit dilakukan untuk memperkuat berkas penyidikan dan mengungkap jaringan korupsi yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
“Saya hanya menjelaskan fakta sesuai yang saya ketahui. Semua pertanyaan bisa ditanyakan langsung kepada penyidik,” ujar Bagus Panuntun saat diberi kesempatan berbicara. Ia menekankan bahwa keterangan yang diberikan bersifat jujur dan tidak menyembunyikan fakta-fakta penting dalam kasus ini.
Proses penyidikan berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal tahun 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sejumlah Rp550 juta, yang diduga terkait dengan korupsi fee proyek. Selain itu, dana CSR yang dikelola oleh Pemerintah Kota Madiun juga menjadi pusat perhatian karena diduga digunakan untuk memuluskan proses pemberian perizinan kepada pelaku usaha, seperti hotel, minimarket, dan waralaba. KPK mengungkap bahwa penerimaan gratifikasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk dengan bantuan para pengusaha lokal.
Proses Investigasi dan Dukungan dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis, antara lain rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq Megah, Kantor Wali Kota, serta kantor dinas lainnya. Dalam proses penyelidikan, penyidik berhasil mengumpulkan berbagai bukti, termasuk dokumen terkait penggunaan d