Meeting Results: Kondisi Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Bibir Dijahit
Meeting Results – Dalam Meeting Results terbaru, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan bahwa Andrie Yunus, Wakil Koordinator yang sedang diperiksa dalam kasus penyiraman air keras, masih menjalani perawatan intensif di RSCM. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa Andrie tetap diperlakukan sebagai korban dalam persidangan. Menurut Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, kondisi kesehatan Andrie membutuhkan penanganan medis yang terus-menerus, termasuk pada bagian bibir yang mengalami luka.
“Andrie Yunus telah menjalani operasi kembali, yang mencakup area kanan wajah, leher, dan sebagian tubuh lainnya, termasuk area bibir yang akhirnya harus dijahit di RSCM,” jelas Jane saat mengirimkan surat penolakan pemeriksaan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5). Meeting Results ini menegaskan bahwa proses pemeriksaan Andrie tidak hanya memengaruhi kesehatannya, tetapi juga menjadi isu kemanusiaan dalam sistem hukum.
Penolakan Pemeriksaan Berdasarkan Keadilan dan Impunitas
Dalam Meeting Results yang diadakan oleh KontraS, Jane Rosalina dan tim advokasi menekankan bahwa pemeriksaan Andrie secara paksa adalah bentuk reviktimisasi. Mereka menilai bahwa pengadilan militer sering kali tidak menciptakan keadilan, melainkan memperkuat impunitas dalam kasus-kasus pidana umum. Meeting Results ini menjadi dasar untuk memperjuangkan hak Andrie sebagai korban.
“Andrie Yunus menolak diperiksa secara konsisten sejak awal proses peradilan terhadap kasus yang menimpanya, bahkan jauh sebelumnya terkait kritiknya terhadap sistem peradilan militer yang dianggap mungkin memicu ketidak-imparsialan atau impunitas,” kata Jane. Meeting Results menunjukkan bahwa penolakan ini bukan sekadar keputusan pribadi, melainkan strategi untuk melindungi kesehatan dan hak-hak Andrie di tengah tekanan.
Surat penolakan pemeriksaan yang diserahkan dalam Meeting Results ini juga mengkritik proses hukum yang dinilai tidak transparan. Jane menekankan bahwa upaya memaksa Andrie memberikan keterangan di persidangan mencerminkan ketidakadilan yang dianggap sistematis. Hal ini memicu perdebatan di kalangan advokasi dan masyarakat tentang perlunya reformasi dalam mekanisme peradilan militer.
Kasus Penyiraman Air Keras dan Empat Terdakwa
Empat anggota TNI menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Meeting Results mengungkapkan bahwa keempat prajurit ini didakwa karena menganggap Andrie merendahkan institusi TNI melalui interupsi di rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Maret 2025 lalu.
“Empat prajurit TNI didakwa melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dengan motif dendam atas interupsi yang dilakukan korban selama rapat revisi UU TNI,” ujar Oditur saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan sebelumnya. Meeting Results menyoroti bahwa tuntutan ini berkaitan dengan penilaian para terdakwa bahwa Andrie mencemarkan nama baik TNI.
Dalam Meeting Results terkini, KontraS juga menyoroti dampak fisik dan psikologis yang dialami Andrie akibat serangan tersebut. Sementara itu, pihak terdakwa mengklaim bahwa tindakan mereka adalah bentuk penegakan hukum yang tepat. Meeting Results menjadi ajang untuk membandingkan dua pandangan: satu dari sisi korban dan satu dari sisi penuntut.