Berita Peristiwa

New Policy: Unhas Makassar Bantah Skorsing 28 Mahasiswa Usai Kritik Dapur SPPG

New Policy: Unhas Makassar Tolak Tuduhan Skorsing 28 Mahasiswa Usai Kritik SPPG

New Policy – Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, secara resmi membantah adanya kebijakan skorsing terhadap 28 mahasiswa yang dianggap kritik terhadap manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini ditemukan dalam rangka menanggapi isu yang beredar, dengan Ishaq Rahman, Kepala Humas Unhas, mengklaim bahwa tindakan skorsing tidak ada keputusan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kampus. “New Policy ini justru memperkuat komitmen Unhas dalam menjaga transparansi dan partisipasi civitas akademika,” tambah Ishaq dalam pernyataannya, Sabtu (13/6).

Latar Belakang Skorsing Mahasiswa

Skorsing 28 mahasiswa menjadi perdebatan sejak diberitakan media lokal bahwa mereka dikenai sanksi setelah mengkritik pengelolaan SPPG. Program MBG, yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat kampus, ternyata menghadapi kritik terkait distribusi makanan yang dinilai tidak merata dan kurang efisien. Mahasiswa menyebutkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang diharapkan dan implementasinya di lapangan. Dalam konteks New Policy, universitas menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa adalah bagian dari proses pengambilan keputusan yang lebih demokratis dan berbasis data.

Respons Rektorat Unhas

Rektorat Unhas menegaskan bahwa skorsing bukanlah bagian dari New Policy yang dijalankan. Ishaq Rahman menjelaskan bahwa keputusan skorsing hanya diambil jika ada pelanggaran tata tertib yang jelas, sementara kritik terhadap SPPG tidak dianggap sebagai pelanggaran. “New Policy ini memberi ruang lebih luas untuk mahasiswa menyampaikan aspirasi, termasuk menyampaikan masukan kritis terhadap program MBG,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kampus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, untuk memperbaiki sistem pengelolaan SPPG.

“Kritik yang dilakukan mahasiswa di bawah New Policy bukanlah tindakan negatif, melainkan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan transparan,” kata Ishaq dalam wawancara terpisah.

Menurut Ishaq, New Policy tidak hanya mendorong partisipasi mahasiswa, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan internal. Rektorat menekankan bahwa setiap kebijakan harus didukung oleh bukti yang valid dan disampaikan melalui jalur yang terbuka. “New Policy ini berusaha menciptakan keseimbangan antara kebebasan akademik dan tanggung jawab sosial, sehingga kritik tidak lagi dianggap sebagai ancaman,” terangnya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk meninjau kembali mekanisme pengelolaan SPPG, termasuk melibatkan mahasiswa dalam rapat evaluasi.

Manfaat New Policy untuk Transparansi

New Policy yang diterapkan Unhas dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan transparansi pengelolaan program MBG. Dalam wawancara dengan media, Ishaq Rahman menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup peningkatan pengakuan terhadap masukan masyarakat kampus, termasuk perbaikan sistem pelaporan penggunaan dana dan pengawasan pelaksanaan SPPG. “New Policy ini merupakan perwujudan komitmen Unhas untuk menjadi lembaga pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat,” katanya. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi universitas lain dalam menghadapi kritik dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Sebagai bagian dari New Policy, Unhas juga merencanakan pelatihan bagi civitas akademika mengenai cara menyampaikan kritik yang konstruktif dan efektif. “New Policy ini memastikan bahwa setiap aspirasi mahasiswa tidak hanya didengar, tetapi juga direspons secara cepat dan berkelanjutan,” tambah Ishaq. Ia menekankan bahwa pihak kampus tidak akan membatasi ruang kebebasan akademik, sekaligus memastikan bahwa masukan tersebut bisa diintegrasikan ke dalam perbaikan program MBG.

Leave a Comment