Uncategorized

BYD Sebut TKDN M6 Tembus 40 Persen, Sesuai Syarat Insentif

Table of Contents
  1. BYD M6 Raih Pencapaian TKDN di Atas 40 Persen, Memenuhi Syarat Insentif Pemerintah
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

BYD M6 Raih Pencapaian TKDN di Atas 40 Persen, Memenuhi Syarat Insentif Pemerintah

Kabarberita911.com – PT BYD Motor Indonesia mengonfirmasi bahwa kendaraan M6 yang dirakit di fasilitas produksinya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah melampaui ambang batas tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Luther Panjaitan, yang menjabat sebagai Head of Marketing, PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menyampaikan pernyataan tersebut pada acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 yang berlangsung pada hari Rabu, 5 Agustus.

“Unit tersebut adalah, telah merupakan unit yang diproduksi secara lokal dengan tingkat TKDN atau local content lebih dari 40 persen,” ujar Luther Panjaitan.

Kerangka Regulasi dan Insentif

Pencapaian ini bukan sekadar klaim internal perusahaan, melainkan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Peraturan ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang diresmikan pada 8 Desember 2023. Melalui Pasal 8, pemerintah mewajibkan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beserta komponennya untuk memenuhi aturan TKDN dengan kenaikan bertahap.

Untuk kendaraan listrik beroda empat atau lebih, persyaratan TKDN ditetapkan pada level 35 persen selama periode 2019 hingga 2021. Angka tersebut kemudian naik menjadi 40 persen untuk tahun 2022 sampai 2026. Selanjutnya, ambang batas akan meningkat menjadi 60 persen pada masa 2027 hingga 2029, dan mencapai 80 persen mulai tahun 2030 ke depan. Dengan demikian, capaian BYD saat ini telah memenuhi ketentuan berlaku untuk tahun berjalan, meskipun masih berada di bawah standar yang akan diterapkan tahun depan.

Sesuai Pasal 17 dalam Perpres tersebut, perusahaan industri yang memenuhi ketentuan TKDN sebagaimana diatur dalam Pasal 8 berhak memperoleh insentif fiskal maupun nonfiskal. Bentuk dukungan fiskal mencakup berbagai mekanisme, mulai dari keringanan bea masuk, pajak penjualan atas barang mewah, pembebasan atau pengurangan pajak pusat, hingga pengurangan pajak daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Namun, penerimaan insentif tersebut disertai kewajiban tertentu. Pasal 19A ayat (3) mensyaratkan perusahaan untuk berkomitmen memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri dengan jumlah dan jadwal tertentu sesuai TKDN pada Pasal 8. Selain itu, perusahaan juga wajib menyampaikan jaminan senilai insentif yang diterima. Apabila komitmen produksi tidak terpenuhi, Pasal 19A ayat (4) mengatur sanksi berupa pengenaan insentif yang telah diterima secara proporsional terhadap komitmen produksi yang tidak dipenuhi.

Perpres yang sama juga memberikan kelelahan bagi produsen yang melakukan ekspansi kapasitas pabrik. Menurut Pasal 12, fasilitas impor utuh atau completely built up dibatasi hingga akhir tahun 2025.

Varian M6 dan Strategi Distribusi

Fasilitas produksi di Subang tidak hanya menangani M6, tetapi juga merakit model Atto 1. Untuk lini M6, terdapat dua varian utama, yaitu M6 EV yang menggunakan tenaga murni listrik dan M6 DM yang mengadopsi teknologi plug-in hybrid.

Varian M6 EV resmi diperkenalkan pada hari pertama GIIAS 2026, Rabu, 29 Juli 2026, dan diklaim diproduksi sepenuhnya di Indonesia. BYD menetapkan harga untuk varian terbawah, Standard, sebesar Rp395 juta. Varian ini dilengkapi dengan peningkatan kapasitas baterai menjadi 58 kWh, naik dari sebelumnya 55,4 kWh. Performa maksimalnya mencapai 150 kW dengan torsi 310 Nm. Akselerasi dari 0 hingga 100 km per jam ditempuh dalam 7,9 detik dengan jarak tempuh maksimal 450 km.

Sementara itu, M6 DM pertama kali diperkenalkan pada Mei 2026 dan secara resmi diluncurkan bersamaan dengan pengumuman harga pada 12 Juni 2026. Model ini menggabungkan motor listrik dengan mesin bensin dalam konsep PHEV.

Luther menjelaskan bahwa pengiriman unit kepada konsumen masih berlangsung secara bertahap. Proses produksi dan distribusi memerlukan waktu yang tidak singkat, terlebih jaringan penjualan BYD saat ini telah menjangkau daerah tier 2 dan tier 3. Perusahaan belum menetapkan target produksi spesifik dan lebih memfokuskan diri pada pemenuhan permintaan yang sudah masuk dari pasar.

Frequently Asked Questions

What is BYD Sebut TKDN M6 Tembus 40 Persen?

BYD Sebut TKDN M6 Tembus 40 Persen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does BYD Sebut TKDN M6 Tembus 40 Persen matter?

BYD Sebut TKDN M6 Tembus 40 Persen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment