Karoshi: Kultur Kerja Ekstrem yang Mengancam Nyawa di Jepang
Solution For – Jepang, selama ini dianggap sebagai negara yang menyatukan tradisi kuat dengan kemajuan teknologi. Tingkat kesejahteraan yang baik, stabilitas sosial, serta infrastruktur transportasi yang efisien menjadikannya tujuan utama bagi banyak orang, termasuk tenaga kerja asing. Namun, di balik imej tersebut, muncul tantangan serius terkait kultur kerja yang berlebihan. Masalah ini tidak hanya mengganggu kesehatan fisik tetapi juga berpotensi mengancam nyawa pekerja.
Loyalitas yang Dibayar Mahal
Melansir Universitas Alabama, pekerjaan di Jepang lebih dari sekadar sumber penghasilan. Ia menjadi bagian integral dari identitas seseorang. Hal ini memicu kebiasaan kerja yang sangat loyal, bahkan sampai mengorbankan waktu istirahat. Karyawan sering diharapkan bekerja lembur tanpa henti, dan tindakan itu dianggap sebagai kewajiban yang tak tertulis. Menurut data Kementerian Kesehatan Jepang, pada tahun 2022, sekitar 10,1 persen pria dan 4,2 persen wanita bekerja lebih dari 60 jam per minggu. Angka ini mencerminkan tekanan sistem kerja yang mengharuskan tenaga kerja memenuhi target yang ketat.
“Pekerjaan bukan sekadar sumber penghasilan, melainkan bagian penting dari identitas. Loyalitas terhadap perusahaan sering kali ditunjukkan dengan bekerja lembur dalam waktu lama, bahkan dianggap sebagai kewajiban tidak tertulis,”
Tekanan sosial juga memperkuat kondisi ini. Kebiasaan pulang lebih awal sering dianggap kurang sopan karena dianggap mengganggu rekan kerja yang masih bekerja. Meski undang-undang Workstyle Reform Act diperkenalkan pada 2018 untuk membatasi lembur maksimal 45 jam per bulan, praktik di lapangan belum sepenuhnya berubah. Banyak karyawan memilih menyembunyikan jam kerja mereka, baik karena tekanan dari manajemen maupun keinginan pribadi untuk memenuhi ekspektasi. Ironisnya, hanya sekitar 7 persen perusahaan yang benar-benar memberikan libur mingguan sesuai aturan. Upaya penerapan sistem kerja empat hari per minggu juga belum menunjukkan hasil signifikan. Di perusahaan besar seperti Panasonic, dari 63.000 karyawan yang diberi pilihan tersebut, hanya sekitar 150 orang yang menerimanya.
Beban Mental yang Berat
Proses kerja yang intens tidak hanya memengaruhi fisik, tetapi juga psikologis. Target produksi yang tinggi, konflik antarrekan kerja, dan ketidakpastian masa depan pekerjaan menciptakan tekanan mental yang mengguncang. Fenomena seperti power harassment—perundungan oleh atasan—juga marak terjadi. Hampir sepertiga dari total tenaga kerja di Jepang pernah mengalami peristiwa ini. Meski Power Harassment Prevention Act telah diberlakukan sejak 2020, laporan kasus justru meningkat hingga mencapai 88.000 per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa meski ada regulasi, budaya kerja yang menuntut tetap mengakar.
Situasi ini diperparah oleh krisis demografi Jepang, yang terjadi akibat angka kelahiran yang terus menurun dan populasi yang menua. Untuk mengimbangi kekurangan tenaga kerja, sistem kerja semakin ketat. Kebutuhan akan karyawan yang mampu bekerja dalam jam yang panjang mengakibatkan banyak pekerja terjebak dalam rutinitas yang melelahkan.
Karoshi: Ketika Kerja Mengancam Nyawa
Di tengah kondisi ini, muncul istilah Karoshi, yang merujuk pada kematian akibat kerja berlebihan. Fenomena ini pertama kali dikenal pada dekade 1970-an dan kini menjadi isu global. Karoshi mencakup kematian akibat serangan jantung, stroke, atau gangguan kardiovaskular lainnya yang dipicu oleh beban kerja ekstrem. Contoh nyata adalah kasus seorang pekerja yang dilaporkan meninggal dunia setelah bekerja hingga 110 jam per minggu di usia 34 tahun.
Karoshi juga terkait dengan Karojisatsu, yaitu bunuh diri akibat tekanan kerja. Fenomena ini meningkat sejak krisis ekonomi akhir 1980-an, ketika perusahaan memangkas jumlah karyawan tetapi tetap mempertahankan beban kerja yang tinggi. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2022, terdapat 2.968 kasus bunuh diri yang berkaitan dengan tekanan kerja, meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan, tren terbaru menunjukkan bahwa perempuan kini semakin terdampak, seiring peningkatan partisipasi mereka di dunia kerja.
Satu contoh yang memukulkan adalah kasus seorang aktris muda dari Takarazuka Revue, sebuah organisasi seni terkenal di Jepang. Dalam sebulan terakhir hidupnya, ia mencatat total 437 jam kerja, termasuk 277 jam lembur. Kasus ini memperlihatkan bagaimana budaya kerja ekstrem bisa mengarah pada keputusasaan yang membahayakan nyawa.
Langkah Pemerintah untuk Memperbaiki
Pemerintah Jepang telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah Basic Act of Suicide Countermeasures, yang diperkenalkan pada 2006. Undang-undang ini memberikan dukungan sosial dan layanan konseling bagi pekerja yang terkena tekanan psikologis. Pada 2016, undang-undang ini diperbarui untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pencegahan bunuh diri.
Reformasi gaya kerja terus didorong, termasuk kampanye “innovating how we work” yang bertujuan menciptakan lingk
