Berita Politik

Key Discussion: MPR Didatangi SMA Pontianak Sebelum Batalkan Cerdas Cermat Ulang

MPR Beri Kesempatan ke SMA Pontianak Sebelum Batalkan Ulang Final Cerdas Cermat

Key Discussion – Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan penyelenggaraan ulang final lomba cerdas cermat (LCC) sosialisasi empat pilar di Kalimantan Barat (Kalbar) diambil setelah mendapat penolakan dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas. Kedua sekolah tersebut menyatakan sikap resmi untuk tidak mengikuti babak kedua lomba tersebut.

Protes Dari Peserta Memicu Perubahan Keputusan

Pola penjurian dalam babak final LCC empat pilar yang menjadi perdebatan telah menarik perhatian publik melalui video viral di media sosial. SMAN 1 Pontianak, yang dianggap mendapat kesulitan dalam penilaian oleh dewan juri, menegaskan keinginan mereka untuk mempertahankan hasil dan mendukung SMAN 1 Sambas berlaga di tingkat nasional. “Kedua sekolah tersebut sepakat agar tidak ada lomba ulang. Hari ini, kita telah rapat dengan pimpinan MPR dan memutuskan mengikuti pendapat mereka,” kata Abraham Liyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/5).

Langkah Evaluasi untuk Perbaikan Sistem

Sebagai solusi, MPR berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan lomba ke depan. Salah satu rencana adalah menunjuk juri independen dari luar MPR. Juri-juri ini akan dipilih dari kalangan akademisi, dosen, hingga pakar hukum di masing-masing daerah. “Kita akan meningkatkan kualitas lomba dengan aturan yang lebih transparan dan juri yang lebih profesional,” ujar Abraham.

“Lomba cerdas cermat di Kalbar yang final akan kita gelar ulang,” kata Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dalam keterangannya, Selasa (12/5). Keputusan ini awalnya diumumkan oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani, Rabu (23/5), setelah muncul polemik terkait penilaian juri.

Detik-detik Kontroversi dalam Penjurian

Kontroversi bermula saat dewan juri memberikan skor berbeda untuk jawaban yang sama dari regu B dan C. Saat pertanyaan rebutan diberikan, Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab lebih dulu dan menyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan dari DPD serta diresmikan oleh Presiden. Namun, Dyastasita, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR, menilai jawaban mereka kurang lengkap karena tidak menyebut DPD.

“Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun, untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” tanya pembawa acara dikutip dari YouTube MPR, Senin (11/5).

Proses Penolakan dan Pembenaran Jawaban

Setelah Grup C menunjukkan kebingungan karena jawaban mereka disalahkan, juri tetap mempertahankan penilaian. Regu B yang menjawab dengan jawaban yang sama justru mendapat poin penuh. Protes terus berlanjut, namun Dyastasita tidak merubah keputusannya. Sementara itu, Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, menyarankan peserta untuk memperjelas artikulasi saat menjawab pertanyaan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Abcandra Muhammad Akbar Supratman dalam keterangannya, Selasa (12/5).

Leave a Comment