Pramono Minta Penjual Jakcard Layanan Transportasi Gratis Ditindak
Pramono Minta Penjual Jakcard Layanan Transportasi – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pelaku yang menjual Jakcard layanan transportasi gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus diberi sanksi tegas. Menurutnya, tindakan penjualan kartu tersebut mengancam transparansi sistem pengaturan transportasi di Jakarta, yang seharusnya menjadi bagian dari keadilan bagi masyarakat. Pramono Minta Penjual Jakcard Layanan Transportasi Gratis Ditindak, yang telah diberitakan sebelumnya, kini memperkuat komitmen pemerintah untuk menindak lanjuti kasus tersebut dengan lebih serius. “Saya kebetulan mengikuti dan meminta siapa pun yang melakukan penjualan Jakcard layanan transportasi gratis, termasuk jika terdapat indikasi keterlibatan orang dalam, harus diberi sanksi yang tegas,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (20 Mei 2026).
Indikasi Penjualan Jakcard di Platform X
“Karena sekarang ini bagian dari transparansi sistem transportasi di Jakarta, termasuk Jakcard layanan transportasi gratis, harus diawasi secara ketat dan terbuka,” jelas Pramono.
Beberapa hari sebelumnya, sebuah akun di platform X bernama @lalaputriis diduga menjual Jakcard layanan transportasi gratis dengan harga tertentu. Kartu tersebut seharusnya hanya diberikan kepada 15 golongan masyarakat tertentu yang berhak menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis. Akun ini menawarkan Jakcard dengan stok terbatas dan menjanjikan akses ke layanan transportasi yang tidak bisa didapatkan secara langsung oleh penerima manfaat resmi. Pramono Minta Penjual Jakcard Layanan Transportasi Gratis Ditindak karena kasus ini memicu kecurigaan bahwa ada oknum yang memanfaatkan sistem untuk keuntungan pribadi.
Program Jakcard dan Kelompok Penerima Manfaat
Jakcard layanan transportasi gratis diperkenalkan sebagai upaya pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat yang kurang mampu. Program ini dikelola berdasarkan Peraturan Gubernur 33/2025, yang memperjelas kriteria penerima manfaat. Selain lansia, penyandang disabilitas, veteran, dan PNS, sejumlah kelompok lain seperti pengurus rumah ibadah, guru PAUD non-PNS, dan juru pemantau jentik (Jumantik) juga terdaftar sebagai penerima. Pramono Minta Penjual Jakcard Layanan Transportasi Gratis Ditindak karena penjualan ilegal mengganggu keadilan dan efektivitas program ini.
Kartu yang diberikan memiliki batasan penggunaan untuk mendukung kebutuhan transportasi harian. Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan lebih dari 100.000 Jakcard untuk kelompok yang memenuhi syarat. Namun, adanya oknum yang memperjualbelikan kartu tersebut membuat jumlah penerima manfaat terbatas tidak terpenuhi secara maksimal. Pramono Minta Penjual Jakcard Layanan Transportasi Gratis Ditindak karena hal ini menyebabkan adanya penipuan terhadap masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kebijakan ini juga mencakup kelompok khusus seperti penghuni rusunawa, pemilik Kartu Jakarta Pintar, dan tim penggerak PKK. TNI/Polri serta warga Kepulauan Seribu juga termasuk dalam daftar penerima. Pramono Minta Penjual Jakcard Layanan Transportasi Gratis Ditindak untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian kartu tetap terjaga keabsahannya. Pemerintah berencana melakukan investigasi lebih lanjut terhadap akun @lalaputriis dan memastikan tidak ada kartu yang dialihkan ke pihak pihak ketiga tanpa izin.
Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan adanya Jakcard layanan transportasi gratis yang tidak diberikan ke kelompok yang seharusnya berhak. Beberapa orang juga menyoroti bahwa penjualan ilegal kartu tersebut bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program sosial. Pramono Minta Penjual Jakcard Layanan Transportasi Gratis Ditindak sebagai bentuk respons pemerintah terhadap isu tersebut. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam sistem transportasi merupakan kunci untuk memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
