Berita Peristiwa

Meeting Results: Sultan HB X Respons Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bantul

Sultan HB X Beri Respons Soal Pembubaran Ibadah GMS di Bantul

Meeting Results – Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY, memberikan pernyataan terkait kebijakan pembubaran ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Sewon, Bantul, DIY. Ia menyampaikan bahwa perbedaan dalam masyarakat adalah hal yang mustahil untuk dihindari, dan ini menjadi bagian alami dari kehidupan manusia. “

Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada, tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan memang rasnya ya berbeda, agama ya berbeda, asal usulnya juga dari yang berbeda

“, ujarnya saat diwawancara di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (25/5).

Keberagaman sebagai Bagian Kehidupan

Dalam Meeting Results, Sultan juga menekankan bahwa tidak ada pihak yang secara mutlak benar dalam menangani keragaman. Menurutnya, perbedaan ini adalah hasil dari kesadaran masing-masing individu. “

Jadi sebetulnya itu perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling bener sendiri, enggak ada. Ya masalah kesadaran aja

“, terang Sultan. Ia berharap perbedaan bisa dijadikan sebagai alat untuk saling memperkaya, bukan sumber konflik.

Pembubaran ibadah GMS terjadi pada Minggu (24/5), saat jemaat melaksanakan ibadah syukur di Glugo, tepatnya di pinggir ring road. Menurut Yulius Suharta, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, penyebabnya berkaitan dengan status izin bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah. GMS, singkatan dari Gereja Misi Sejahtera, selama ini menggelar ibadah dengan menyewa ruangan di sebuah hotel di wilayah Panggungharjo.

Meeting Results juga mencakup diskusi tentang konflik antara jemaat GMS dan organisasi masyarakat. Yulius menjelaskan bahwa penolakan terhadap ibadah GMS didasari oleh pertanyaan apakah izin yang diperoleh sudah lengkap atau belum. “Masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum,” kata Yulius saat dihubungi Senin (25/5). Ia menambahkan bahwa Pemkab Bantul terus berupaya menyelesaikan masalah ini melalui rapat koordinasi dengan pengurus kelurahan dan kecamatan.

Langkah Pemerintah dan Evaluasi Izin

Pada Sabtu (23/5), Pemerintah Bantul telah mengadakan Meeting Results untuk menggali solusi dari konflik yang terjadi. Meski GMS telah memperoleh Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag, Yulius menyebut bahwa pihaknya masih akan mengevaluasi apakah dokumen tersebut cukup sebagai dasar hukum atau diperlukan tambahan syarat administratif. “Meeting Results ini bertujuan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Rapat koordinasi untuk menentukan langkah lanjutan terkait pembubaran ibadah GMS dijadwalkan berlangsung siang hari ini, Senin (25/5), yang dihadiri oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan jajaran Forkopimda. Sultan HB X mengingatkan bahwa kebijakan tersebut perlu memperhatikan aspek keagamaan dan sosial, serta menjaga harmoni antarumat beragama. “Meeting Results bukan hanya soal izin bangunan, tapi juga tentang bagaimana pemerintah menangani keragaman secara bijak,” tutur Sultan.

Peristiwa ini memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai bahwa GMS berhak membangun tempat ibadah sesuai dengan hak mereka, sementara yang lain khawatir tentang penggunaan lahan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. “Meeting Results akan menjadi titik awal untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama,” harap Yulius. Ia berharap kebijakan yang diambil bisa memberikan kejelasan bagi semua pihak dan mencegah munculnya ketegangan lebih lanjut.

Leave a Comment