Berita Peristiwa

Latest Program: Pemkot Surabaya Buka Suara soal Kopdes Ambil Stok dari Gudang Swasta

Pemkot Surabaya Buka Suara soal Kopdes Ambil Stok dari Gudang Swasta

Latest Program – Sebuah video yang tengah beredar secara viral menunjukkan dua truk bertuliskan logo ‘Koperasi Desa Merah Putih’ sedang mengangkut bahan dagangan dari gudang Indomarco di Surabaya. Aksi ini memicu perdebatan di berbagai platform media sosial, karena Koperasi Merah Putih diketahui mengambil stok dari Indomarco, salah satu distributor utama barang ke jaringan ritel Indomaret di seluruh Indonesia.

Viral Video dan Kontroversi

Video tersebut menarik perhatian publik karena menggambarkan Koperasi Merah Putih memperoleh barang dari gudang swasta, yang sebelumnya dianggap sebagai bentuk pengambilalihan stok secara tidak resmi. Namun, Pemerintah Kota Surabaya langsung memberikan penjelasan untuk meredam isu tersebut.

“Kalau itu di [Pergudangan] Rungkut,” kata Reza Fahreddy, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, saat dikonfirmasi awak media Rabu (20/5).

Reza membenarkan bahwa kegiatan tersebut terjadi di Kota Pahlawan dan merupakan bagian dari kerja sama resmi antara PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) yang mengelola Koperasi Merah Putih dengan PT Indomarco. Ia juga menjelaskan bahwa Indomarco memasok produk Indofood kepada Koperasi Merah Putih.

“Kalau versinya Indofood, Indomarco itu distributornya Indofood, ke kami dinas (Dinkopumdag), menginformasikan Indofood sebagai prinsipal sudah bekerja sama dengan PT. Agrinas,” ujar Reza.

Menurut Reza, truk Koperasi Merah Putih yang viral mengangkut logistik dari Indomarco adalah hal yang wajar dan sah. “Yang saya tahu bahwa Indofood adalah salah satu prinsipal yang ditunjuk oleh Agrinas begitu, sama untuk mengisi gerai,” jelasnya.

Klarifikasi Pemkot Surabaya

Dalam merespons polemik, Reza menegaskan bahwa wewenang Pemkot Surabaya dalam program ini sangat terbatas. Pemerintah daerah, menurutnya, hanya bertanggung jawab atas kepemilikan aset fisik gerai, bukan regulasi rantai pasok.

“Infonya dari pusat itu kita yang pemerintah daerah yang membayar biaya pembangunan dan macam-macamnya itu. Berarti harus ada serah terima dulu baru nanti kita perjanjian lagi,” ucap Reza.

Reza mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu banyak. Ia menekankan bahwa seluruh proses distribusi sepenuhnya diatur oleh pusat melalui PT Agrinas. “Yang menentukan bukan kita, Agrinas yang mengelola. Agrinas bekerja sama dengan pabrik mana saja, tahunya kita ya salah satunya sama Indofood,” tambahnya.

Leave a Comment